Ratusan Dapur MBG di Jateng Ditangguhkan 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Indra Prastha, Desa Candisari, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Rabu (24/6/2026) (Yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI- Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara sebanyak 386 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan karena ratusan dapur tersebut kedapatan belum memenuhi kelengkapan persyaratan yang ditetapkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika mengatakan penghentian itu disebut karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) belum memenuhi standar. Ia mengatakan, ratusan SPPG tersebut tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Jateng.

“Terkait IPAL untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), saat ini di Jawa Tengah terdapat 386 dapur yang ditangguhkan,” ujar Heru usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Indra Prastha, Desa Candisari, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Rabu 24 Juni 2026.

Saat ini pihaknya tengah berupaya membuat prototipe IPAL MBG yang ekonomis, dan ramah biaya agar dapat dijangkau oleh para pemilik dapur. Adapun penghentian sementara itu, kata dia, dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap pemenuhan standar pengelolaan limbah sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Regulasi IPAL MBG sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang standar baku mutu. Jadi limbah dapur tidak boleh langsung dibuang ke sungai atau tanah,” ujarnya.

Menurut Heru mayoritas dari 386 dapur yang ditangguhkan sejak Mei 2026 itu belum memiliki sistem IPAL sesuai persyaratan yang ditetapkan.

“Mereka hanya menggunakan septic tank biasa, atau langsung membuangnya begitu saja. Hal ini tentu tidak layak dan melanggar standar baku mutu lingkungan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, selama masa penghentian, pengelola SPPG diminta segera melengkapi dan memperbaiki fasilitas pengolahan limbah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi, DLH Jateng disini mendorong seluruh unit dapur penyuplai MBG yang bermasalah agar segera membangun IPAL sesuai ketentuan,” pungkasnya. ( yull/**)