DPRD Boyolali Kembali Menyoroti Rendahnya Penyerapan Anggaran pada DPU-PR 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali, Gamma Wijaya, S.H., M.H. (Dok/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng – BOYOLALI,- Komisi III DPRD Boyolali mengungkap sejumlah catatan penting terkait rendahnya serapan anggaran  yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Dalam rapat kerja antara Komisi III dan DPUPR, Selasa 11 Agustus 2026, diketahui serapan anggaran di lingkungan DPUPR Boyolali hingga saat ini tercatat masih rendah, yakni baru berada di kisaran 11 persen.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali, Gamma Wijaya, mengatakan realisasi kegiatan kontraktual seharusnya telah melampaui 40 persen pada pertengahan tahun anggaran. Pihaknya juga telah meminta penjelasan kepada DPUPR terkait rendahnya serapan anggaran tersebut.

“Kondisi itu perlu segera mendapat perhatian mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas,” kata Gamma saat ditemui usai rapat pembahasan dengan DPU PR di gedung DPRD Boyolali.

‎”Komisi III bukan mencari kesalahan. Kami mendorong agar DPUPR segera mengambil langkah-langkah taktis supaya pekerjaan yang masih tertunda bisa segera berjalan,”imbuhnya.

Dijelaskan, salah satu kendala utama rendahnya serapan anggaran berada pada sejumlah proyek berskala besar atau mega project. ‎Salah satunya pembangunan Pasar Karanggede dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp26 miliar.

‎Meskipun proses lelang telah menghasilkan pemenang, pelaksanaan proyek tersebut mengalami kemunduran dari jadwal awal yang tercantum dalam master planning.

‎”Pasar Karanggede ini salah satu paket terbesar. Awalnya direncanakan mulai Januari, tetapi mengalami beberapa kali penundaan. Sekarang prosesnya sudah masuk penandatanganan kontrak,” jelasnya.

Dikemukakan dia, rendahnya serapan anggaran DPUPR tidak hanya disebabkan satu faktor. ‎Berdasarkan hasil pembahasan Komisi III dengan DPUPR, terdapat sejumlah kendala, mulai dari perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), fluktuasi harga material, hingga proses review DPA yang berdampak pada sejumlah paket pekerjaan.

‎Beberapa paket pekerjaan bahkan harus melalui proses tender ulang karena tender sebelumnya batal atau perlu dilakukan penyesuaian.

‎”Jadi ada perubahan DPA, kemudian harga material juga fluktuatif. Ada beberapa paket yang harus dilakukan review dan akhirnya tender ulang,” ujarnya.

‎Komisi III menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani agar tidak kembali menjadi pola keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurut Gamma, jika dibandingkan dengan daerah lain, capaian serapan anggaran DPUPR Boyolali dinilai masih tertinggal.

‎”Daerah lain rata-rata sudah di atas 40 persen sesuai prognosis triwulanan. Sementara kita masih sekitar 11 persen. Ini tentu harus menjadi perhatian,” ucapnya.

‎Komisi III meminta DPUPR memanfaatkan sisa waktu pelaksanaan yang tersedia secara maksimal.

‎Dengan waktu sekitar 90 hari lebih, seluruh pekerjaan yang masih tertunda diharapkan dapat segera dikebut tanpa mengabaikan kualitas dan ketentuan dalam pelaksanaan proyek.

‎Gama mengatakan pihak pemenang tender sejumlah proyek juga telah menyatakan kesanggupannya menyelesaikan pekerjaan sesuai target.

‎”Yang penting sekarang bagaimana action plan-nya. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. Pemenang tender juga sudah menyatakan sanggup menyelesaikan pekerjaan,” ujarnya.

Gamma menyampaikan, ‎Komisi III akan terus mengawal dan mendorong proses lelang maupun pekerjaan fisik yang sempat mengalami kendala segera dipercepat.

” Hal ini diperlukan agar serapan anggaran DPUPR dapat meningkat sekaligus memastikan proyek pembangunan yang telah direncanakan tidak kembali terbengkalai. Sehingga serapan anggarannya bisa tercapai maksimal dan mendukung perekonomian serta kemajuan Boyolali.”  (yull/**)