Ini Himbauan Bawaslu Boyolali Jelang Penetapan DPS

Koordinator Divisi Pencegahan ,Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Boyolali Rubiyanto (doc/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI – Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi daftar Pemilih Sementara (DPS) bakal digelar oleh KPU kabupaten Boyolali pada Rabu 5 April besok. Berkait tahapan tersebut, sekaligus dalam rangka pencegahan dugaan pelanggaran pemilu dan pelaksanaan tugas pengawasan pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih agar terwujud daftar pemilih yang akurat, komprehensif, mutakhir dan akuntabel. Bawaslu Boyolali memberikan imabuan kepada KPU Boyolali.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan ,Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Boyolali Rubiyanto, sejumlah imbauan itu antara lain: KPU Boyolali hendaknya dapat melaksanakan Penyusuan DPS dengan memperhatikan ketaatan terhadap prosedur dan jadwal yang telah di tentukan. Kemudian melakukan penginputan data pemilih hasil pemutahiran ke Sidalih secara cermat dan dapat di uji validitas dan akurasinya. Serta memperhatikan akurasi data pemilih khususnya kategori pemilih salah penempatan TPS, pemilih yang telahmeninggal, pemilih tidak dikenal, pemilih dibawah umur, pemilih bukan penduduk setempat, pemilih prajurit TNI, pemilih anggota POLRI.
“Lalu memastikan akurasi dan validitas data ragam pemilih disabilitas. Menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat serta saran perbaikan Pengawas Pemilu,” katanya. Selasa 4 April 2023.
Berikutnya memastikan rekapitulasi dan penetapan DPS oleh KPU Kabupaten Boyolali dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka yang melibatkan antara lain, PPK, Bawaslu, Perwakilan Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten Boyolali, TNI, POLRI, dan Perangkat Pemerintah Tingkat Kabupaten Boyolali sesuai dengan Pasal 47 Ayat (3) PKPU 7 Tahun 2022.
“Menyampaikan Salinan DPS dalam Formulir A- Kabupaten/Kota Daftar Pemilih dam bentuk salinan digital kepada KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Boyolali, Perwakilan Peserta Pemilu Tingkat Kecamatan Melalui PPK, Pemerintah Tingkat Kabupaten Boyolali. “
Rubiyanto menambahkan, KPU hendaknya juga melakukan sosialisasi secara massive kepada masyarakat Kabupaten Boyolali untuk memeriksa status hak pilihnya pada tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/. Selain itu, memastikan PPS mengumumkan DPS ditempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat serta memberikan pelayanan aduan masyarakat terkait status hakpilih.
“Kami juga mengimbau kepada partai politik sebagai peserta pemilu dan masyarakat agar ikut juga mengawasi proses pemutahiran data pemilih sampai nanti penetapan daftar pemilih tetap, agar data pemilih nantinya lebih akurat, komprehensif dan akuntabel,” pungkasnya. (ist)