FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR — Polres Karanganyar memastikan kesiapan penuh seluruh personelnya dalam merespons aduan dan laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Kepastian tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Arman Sahti, saat menggelar uji coba simulasi (missed call) bersama para awak media di Karanganyar, Senin (10/8/2026).
Layanan bebas pulsa Call Center 110 dihadirkan sebagai sarana interaktif masyarakat untuk mendapatkan berbagai bentuk bantuan kepolisian, mulai dari pengaduan, laporan kejadian, hingga pencarian informasi. Setiap panggilan yang masuk akan langsung diterima oleh operator di Mapolres Karanganyar sebelum diteruskan ke regu piket Pamapta untuk penanganan cepat di lapangan.
”Layanan 110 ini kita siapkan untuk menerima pengaduan maupun laporan dari masyarakat. Siapa pun bebas menghubungi layanan ini. Setiap laporan dipastikan terekam dalam sistem mulai dari identitas pelapor hingga lokasinya, sehingga pasti kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Arman Sahti kepada wartawan.
Mengenai indikator kecepatan pergerakan personel ke tempat kejadian perkara (TKP), Kapolres menjelaskan bahwa waktu tempuh akan disesuaikan secara rasional berdasarkan kalkulasi jarak antara lokasi kejadian dengan titik kedudukan tim piket. Kendati demikian, seluruh personel dituntut bergerak secepat dan seefisien mungkin guna memberikan pelayanan quick response.
Mengingat pentingnya fungsi saluran darurat ini, AKBP Arman Sahti mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menegaskan agar masyarakat tidak menyalahgunakan saluran tersebut untuk tindakan iseng atau sekadar permainan (prank call).
”Kami sangat berharap masyarakat tidak menyalahgunakan layanan ini dengan panggilan iseng, karena Call Center 110 murni dihadirkan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat luas,” tegas Kapolres.
