Masih Ada Sekolah di Boyolali yang Belum Memahami Prokes Selama PTM

Sidak Satpol PP Boyolali ke sekolah-sekolah (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pemkab Boyolali melihat masih ada sekolah yang belum memahami dengan baik penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Satpol PP Boyolali menyatakan telah menegur sejumlah sekolah dan meminta pihak terkait untuk meningkatkan edilasi pedoman PTM terbatas. Temuan itu terungkap saat Satpol PP menggelar pemantauan di 22 Kecamatan wilayah Boyolali.

“Ya benar, ternyata masih ada sebagian sekolah yang belum memahami betul mengenai penerapan prokes selama PTM ini,” kata Kepala Satpol PP Boyolali, Sunarno. Rabu (29/9/2021).

Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan pemantauan di lebih dari 115 sekolah di seluruh wilayah Boyolali. Pantauan dilakukan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK hingga Perguruan Tinggi. Pelanggaran tersebut antara lain, masih adanya kerumunan siswa, tidak tersedianya tempat cuci tangan serta temuan siswa yang tidak mengenakan masker. Kerumunan siswa utamanya pada sekolah dasar (SD).

Sunarno memaparkan, masih ada beberapa sekolah, dimana siswa kelas I masih berkerumun, bahkan ikut serta para orang tua yang megantarkan siswa ke sekolah. Ini terjadi karena para siswa masih terbawa sikap seperti saat di TK. Lagi pula, mereka belum mengenal teman di kelas yang baru.

“Jadi kami langsung menegur pihak sekolah tersebut dan melakukan edukasi terkait ketaatan sekolah terhadap pedoman prokes tersebut,” katanya.

Namun masih ada yang lebih parah, yakni temuan pelanggaran prokes disebuah SMK. Disekolah tersebut terpantau para siswa tidak mengenakan masker. Namun saat ditanya, mereka menjawab klise karena lupa. Terlihat pula kerumunan di sekolah.

“Kami sampai mengancam akan menutup PTM di sekolah tersebut,” katanya.

Terkait sanksi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya diserahkan kepada Bupati. Dimana hasil temuan dilaporkan kepada Bupati untuk proses lebih lanjut. Pihaknya semata menjalankan tugas untuk pemantauan dan penegakan perda. Selaian itu, Sunarno juga mengingatkan, pembiaran siswa tanpa mengenakan masker berarti menjerumuskan siswa terpapar Covid 19.

“Jangan sampai ada dugaan sengaja atau membiarkan siswanya tanpa masker akan aman, itu menjerumuskan namanya,” pungkas Sunarno.