Video Pocong Viral di Solo Ternyata Bagian Uji Mental Silat, Polisi Pastikan Bukan Aksi Teror

FokusJateng.com – SOLO – Video yang memperlihatkan sosok pocong berboncengan sepeda motor di kawasan SD Negeri 80 Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, yang sempat viral di media sosial dan membuat resah masyarakat, akhirnya terungkap.

Polresta Surakarta memastikan peristiwa tersebut bukan aksi teror maupun tindak pidana, melainkan bagian dari kegiatan uji mental dalam pendadaran bela diri silat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, AKP Derry Eko Setiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap tiga orang yang terlibat dalam video viral tersebut pada Selasa (9/6/2026) dini hari.

“Telah dilakukan klarifikasi terhadap tiga orang terkait adanya video viral teror pocong di SD Negeri 80 Ngoresan, Jalan Kartika, Jebres, Surakarta,” ujar Derry saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta. Selasa 9 Juni 2026.

Dari hasil penyelidikan, diketahui peristiwa itu bermula pada Sabtu 6 Juni 2026 sekitar pukul 01.15 WIB saat berlangsung kegiatan pendadaran bela diri silat di kawasan Kuburan Pipitan. Tiga orang berinisial DRA, SR, dan SM mendapat tugas sebagai penguji mental peserta pendadaran.

Usai kegiatan selesai, para peserta melanjutkan aktivitas untuk mencari makan dan minum. Sementara itu, ketiga penguji mental tersebut mengikuti dari belakang dengan masih mengenakan atribut yang digunakan selama simulasi, termasuk kostum pocong yang dikenakan DRA.

“Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan peserta dan kemudian berbalik arah menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam,” jelas Derry.

Momen ketika sosok berkostum pocong berboncengan sepeda motor itulah yang kemudian direkam warga dan beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu berbagai spekulasi hingga muncul dugaan adanya teror pocong di wilayah Surakarta.

Polisi mengungkapkan, DRA merupakan warga Surakarta yang mengenakan kain putih menyerupai pocong. Sementara SR, warga Desa Tegalrejo, berada di posisi penumpang tengah, dan SM, warga Jebres, bertindak sebagai pengendara sepeda motor.

Menurut Derry, ketiganya tidak memiliki niat untuk meneror masyarakat maupun membuat konten yang bertujuan menciptakan keresahan.

“Tidak ada sama sekali maksud untuk membuat teror ataupun masyarakat menjadi resah. Mereka juga tidak ada maksud membuat konten terkait teror pocong tersebut. Motifnya hanya sebagai penguji mental dalam pelaksanaan pendadaran bela diri,” tegasnya.

Meski tidak ditemukan unsur pidana, Polresta Surakarta tetap memberikan pembinaan kepada ketiga pemuda tersebut karena tindakannya dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Polresta Surakarta sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Kepolisian menegaskan akan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketentraman warga.

Sementara itu, ketiga pemuda yang sempat diamankan polisi telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Surakarta dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.  (ANur/**)