FOKUSJATENG – SRAGEN – Keinginan masyarakat Indonesia dalam menjalankan roda pemerintahan negara mengacu pada Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sangat kuat. Pasalnya, sejak tidak diberlakukannya GBHN sejak reformasi tak jarang kinerja menteri tumpang tindih.
“Sehingga penggunaan anggaran negara melalui kementrian tidak efektif. Hanya, pelaksanaan GBHN terjadi kendala belum adanya wadah format yang tepat dalam tata negara Indonesia yang berlaku saat ini,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti dalam penyerapan aspirasi dan sosialisasi empat pilar kebangsaan DPR RI.
Dalam penyerapan aspirasi empat pilar kebangsaan ada tiga usulan yang dinilai paling mendasar saat ini. Diantaranya penguatan nilai-nilai BHineka Tunggal Ika dan diperlukannya kembali GBHN sebagai pedoman menjalankan pemeritahan negara.
Lantaran sejak tidak berlakukannya GBHN saat ini membuat kinerja antar linta kementeriaan dinilai terjadi tumpang tindih. Bahkan terkesan tidak ada koordinasi kementerian satu dengan lainnya.
“Tidak adanya GBHN dinilai tidak ada koordinasi antar menteri dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga dalam pelaksanaan anggaran negara di kementerian juga tidak optimal, karena lebih terkesan bekerja sendiri-sendiri sesuai sektornya,” papar Agustian Wilujeng disela sosialisasi empat pilar kebangsaan DPR RI di Sragen, Kamis (22/10) lalu.
Menurut Agustina Wilujeng yang juga wakil ketua Komisi X DPR RI ini, soal GBHN saat ini sudah ada pembahasan di pemerintah pusat. Hanya, dalam penerapan untuk aturan perlu format baru sesuai ahli tata negara. Karena dalam pemerintahan negara saat ini GBHN sudah tak digunakan. Sehingga untuk pelaksaan GBHN diperlukan format yang baru dengan menggandeng ahli tata negara.
“Pemikiran ahli tata negara nanti sangat penting untuk membuat formula atau wadah bagi pelaksanaan GBHN, apakah perlunya lembaga baru. Karena saat ini MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara. Sehingga dalam pelaksaannya GBHN nanti Presiden melakukan pertanggung jawabannya kepada siapa, perlu ada formula baru,” papar Agustina Wilujeng.
Sehingga, kata Agustina Wilujeng, perlunya sosialisasi baru dalam mencari opsi penerapan GBHN format maupun pelaksaannya untuk pemerintahan saat ini.