FokusJateng.com – SUKOHARJO – Puluhan warga Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, mendatangi Balai Desa Pondok, Rabu 10 Juni 2026, untuk mengadukan nasib pekerjaan mereka di proyek pembangunan pabrik tekstil PT Bhakti Agung Santosa (BHAS). Namun, upaya tersebut berujung kekecewaan setelah Kepala Desa (Kades) Pondok, Mugiyono, tidak menemui mereka.
Warga yang sebagian besar bekerja di proyek pembangunan pabrik itu datang untuk meminta penjelasan terkait belum ditandatanganinya dokumen berita acara konsultasi publik. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat dalam proses perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Sejumlah warga mengaku sempat bertemu Mugiyono di depan ruang kerjanya. Namun saat hendak menyampaikan keluhan, Kades berpamitan keluar sebentar dengan mengendarai sepeda motor. Setelah ditunggu cukup lama, ia tidak kembali ke balai desa.
“Kami datang baik-baik untuk mengadu dan meminta kejelasan. Tapi Pak Kades tidak kembali. Padahal ini menyangkut pekerjaan dan kebutuhan keluarga kami,” kata salah seorang warga, Filliks.
Menurut Filliks, terhambatnya dokumen konsultasi publik telah berdampak pada kelangsungan proyek pembangunan pabrik. Akibatnya, pekerjaan yang menjadi sumber penghasilan puluhan warga ikut terancam.
Saat ini pembangunan pabrik masih berada pada tahap awal berupa pengerjaan pagar keliling dan pondasi. Meski demikian, proyek tersebut telah menyerap sekitar 30 tenaga kerja yang sebagian besar merupakan warga Desa Pondok.
“Saya bekerja sebagai buruh bangunan di proyek itu. Kalau proyek berhenti karena persoalan administrasi, tentu kami yang paling terdampak,” ujarnya.
Filliks mengatakan warga mempertanyakan alasan belum ditandatanganinya dokumen hasil konsultasi publik. Padahal, forum konsultasi publik sebelumnya berlangsung terbuka dan difasilitasi pemerintah desa di balai desa.
“Kalau memang dari awal ada penolakan, tentu kegiatan itu tidak akan difasilitasi di balai desa. Kami hanya berharap ada kepastian agar proses perizinan bisa selesai dan pembangunan dapat dilanjutkan,” katanya.
Warga menegaskan kedatangan mereka bukan untuk mencari konflik, melainkan meminta kejelasan terkait masa depan proyek yang diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Hingga berita ini ditulis, Kades Pondok Mugiyono belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum ditandatanganinya dokumen berita acara konsultasi publik proyek pembangunan pabrik tekstil tersebut. (Nan/***)
