Fokus Jateng, BOYOLALI – Belasan keluarga dan kerabat korban kasus sate maut di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali membentangkan spanduk usai mengikuti jalannya persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Selasa 20 Oktober 2026.
Spanduk tersebut berisi tuntutan agar terdakwa, Purwadi Wahyudi, dijatuhi hukuman mati karena tega membunuh Aminah mertuanya sendiri.
Kuasa hukum keluarga korban, Wiwik Dwi Habsari mengatakan, spanduk tersebut merupakan bentuk luapan isi hati keluarga yang berharap masyarakat turut mengawal kasus pembunuhan sadis ini hingga tuntas.
”Intinya banner-banner yang mereka bawa itu sebagai pengganti isi hati mereka (keluarga),” kata Wiwik di PN Boyolali.
Menurut Wiwik, keluarga korban ingin memastikan proses hukum terhadap terdakwa terus mendapat perhatian hingga perkara tersebut memiliki putusan.
”Supaya masyarakat tahu agar ini dikawal ketat sampai titik darah penghabisan,” ujarnya.
Ia mengatakan, harapan keluarga korban sejak awal memang agar Purwadi Wahyudi dijatuhi hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
”Harapan utama keluarga adalah terdakwa dijatuhi hukuman mati, mengingat riwayat kejahatannya yang sangat terencana dan mengerikan. Hukuman maksimal ini penting untuk memberikan efek jera yang luar biasa,” ujar Wiwik di PN Boyolali.
Wiwik menyebut tuntutan tersebut tidak terlepas dari riwayat perilaku terdakwa yang menurutnya sangat mengkhawatirkan.
”Apa yang dilakukan itu tidak hanya pembunuhan saja. Tapi ndak mungkin saya sampaikan di sini,” katanya.
Sementara itu, proses persidangan perkara tersebut masih berlangsung di PN Boyolali.
Agenda sidang saat ini memasuki tahap pembuktian, setelah sebelumnya perlawanan yang diajukan terdakwa ditolak oleh majelis hakim. (yull/***)
