FOKUS JATENG-BOYOLALI-Komisi Pemilihan Umum Boyolali berencana menambah jumlah TPS atau tempat pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Boyolali Ali Fahrudin mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan pemetaan penambahan jumlah TPS. Rencana awal, setiap TPS diperuntukkan bagi 800 pemilih. Namun pada kondisi pandemi covid-19, jumlahnya dibatasi menjadi 500 pemilih.
“Hasil pertemuan KPU dengan DPRD, direncanakan pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang harus memperhatikan standar protokol kesehatan. Untuk itu, jumlah pemilih ditiap TPS memang harus dikurangi untuk mencegah kerumunan masa,” kata Ali.
Dijelaskan, dengan pembatasan jumlah pemilih ditiap TPS tersebut, otomatis jumlah TPS di Boyolali juga bertambah menjadi 2.264 TPS. Jumlah TPS tersebut meningkat dari rencana semula sebanyak 1.779 TPS.
“TPS di Boyolali mengalami penambahan sebanyak empat ratus enam puluh lima TPS,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Ali berkait penambahan jumlah TPS ini menjadikan KPU Boyolali membuat kebijakan untuk melakukan refocusing anggaran Pilkada. Langkah tersebut dimaksudkan agar anggaran sebesar Rp 28,15 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali yang diberikan melalui Naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat mencukupi kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2020 ini.
“Namun kalau itu (refocusing anggaran) masih tidak cukup, kami akan mengajukan tambahan anggaran,” kata Ali.
Senada, Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto menegaskan pihaknya meminta penyelenggara pemilu, KPU, dan Bawaslu Boyolali untuk melakukan rasionalisasi anggaran Pilkada.
Terkait hal tersebut, menurut Paryanto, pihaknya dalam waktu dekat bakal mengagendakan pertemuan dengan penyelenggara pemilu, membahas penyesuaian anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak. Penyesuaian anggaran tersebut karena untuk memenuhi standar protokol Covid-19.
“Harus ada evaluasi anggaran. Sehingga bagaimana dengan anggaran itu tetap bisa berjalan,” pungkasnya.