Polres Boyolali Terjunkan Gatot Kaca Bersihkan Abu Vulkanis di Jalan Protokol

Armada Gatot Kaca Polres Boyolali membersihkan abu vulkanis di jalan protokol. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Gunung Merapi di Jawa Tengah kembali erupsi dengan mengeluarkan awan panas Selasa pagi 3 Maret 2020.

Erupsi tercatat di seismograf dengan amplitudo 75 mm dan durasi 450 detik. Teramati tinggi kolom erupsi ± 6.000 meter dari puncak dan awan panas guguran ke arah hulu Sungai Gendol, Klaten dengan jarak maximum 2 km.

Sementara arah angin saat erupsi mengarah ke arah wilayah utara. Untuk mengantisipasi dampak dari hujan abu vulkanis dari erupsi Gunung Merapi di wilayah Kabupaten Boyolali, jajaran Polres Boyolali membagikan masker ke pengguna jalan. Kemudian dilanjutkan pembersihan abu vulkanis di sepanjang jalan protokol Boyolali dengan menggunakan mobil penyemprot air RANTIS Gatot Kaca milik Polres Boyolali.

Tim terdiri dari gabungan personil staf dan Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Bimas serta Polsek Boyolali Kota di pimpin Langsung Wakapolres Boyolali Kompol Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., bersama Kapolsek Kota.

Ketika berada di lokasi, Kompol Donny mewakili Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat, S.I.K., S.H. mengatakan, kepada seluruh masyarakat untuk tidak resah dan selalu waspada. Ikuti imbauan dari petugas yang berwenang dan tidak percaya dengan berita hoax.

Kasubag Humas AKP Eddy Lillah, menambahkan, potensi ancaman bahaya erupsi saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif. Area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia.

“Diimbau kepada seluruh Masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif, dan mewaspadai bahaya luncuran lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi,” katanya.

Gunung Merapi sendiri mempunyai ketinggian (2968 mdpl) dan berada di perbatasan wilayah Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten, yang sejak bulan Mei 2018 oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) sejak 21 Mei 2018 ditetapkan dalam status waspada.