Terobosan B-Card, Upaya Pemkab Boyolali dalam Optimalkan Program Smart City

Bupati Boyolali melaunching B-Card sebagai bentuk optimalkan program smart city. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pemkab Boyolali terus mengoptimalkan program smart city, salah satunya adalah Boyolali Card (B-Card), kartu yang diklaim sebagai single identitas (identitas tunggal) ini memiliki beberapa keunggulan. Sedikitnya ada 11 fungsi yang bisa dimanfaatkan oleh kartu yang serupa dengan kartu ATM ini. Diantaranya untuk membayar belanja, jalan tol, pembayaran listrik, Pulsa dan Telepon.

Kartu yang baru dikembangkan ini untuk tahap awal hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Karena memang selain sebagai kartu pembayaran eletronik, kartu ini juga berfungsi sebagai presensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dulu saya berfikir finger (fingerprint) dan retina merupakan absensi yang paling canggih. Ternyata sudah ketinggalan jaman. Yang paling canggih ini (B-Card),” kata Bupati Boyolali Seno Samodro.

Dijelaskan untuk tahap awal, B-Card ini akan didistribusikan kepada seluruh ASN di Boyolali. Top Up saldo pada kartu ini, juga sangat mudah. Bisa dilakukan setiap kantor-kantor Pemerintah yang ada di Boyolali hingga swalayan. “Kalau kartu ini sudah merakyat di Boyolali. Tentunya sudah tak ada copet. Iya karena kalau nyopet hanya akan dapat kartu ini. Dan pencopet tak bisa mengambil saldonya karena tak tahu paswordnya,” ujarnya.

Single identitas adalah sebuah kartu identitas tunggal yang dimiliki oleh setiap individu. Di dalamnya tidak hanya memuat jati diri individu, tapi juga informasi lain yang terkait dengan data keluarga, kepemilikan asset, data kepolisian, perbankan, pajak, dan masih banyak lagi lainnya.

Kepala Inspektorat, Insan Adiasmono menambahkan, B-Card nantinya juga bakal menjadi kartu single identitas bagi warga Boyolali. “Arahnya memang seperti itu. Jadi setiap warga Boyolali memiliki identitas yang diketahui secara jelas. Ketika dia meninggal, maka otomatis juga dihapuskan dari daftar penduduk. Sehingga otomatis tak bisa masuk dalam daftar pemilih saat pilkades, pilakada hingga pemilu,” pungkasnya