FOKUS JATENG-SRAGEN-Polres Sragen menggelar focus group discussion (FGD) yang mendatangkan dari berbagai tokoh elemen masyarakat Selasa 26 Februari 2019. Peserta FGD dengan menyongsong Pemilu 2019 yang aman dan damai ini sepakar menolak politisasi tempat ibadah.
Acara ini menghadirkan dari sejumlah partai politik, FKUB, Bawaslu, MUI Sragen, Tokoh Ormas, Tokoh Agama, Satpol PP, Kepolisian, Takmir Masjid. Selain itu kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yakni Deniawan Tommy CW., staff pengajar Universitas Sebelas Maret.
Hadir narasumber yang kedua yakni M. Fajar Arif, ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, acara yang diselengarakan oleh Polres Sragen tersebut juga mendatangkan Amir Mahmud, direktur Amir Institute.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan sebagai penyelenggara kegiatan tersebut menegaskan, kesepakatan itu dijalin untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan sejuk di Bumi Sukowati. Polres Sragen menggawangi deklarasi dan kesepakatan menolak politisasi tempat ibadah pada tahapan pemilu 2019.
Deklarasi diikuti para tokoh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB), Tokoh Ormas dan Tokoh Agama di Kabupaten Sragen. “Sampai kini belum ada laporan penggunaan tempat ibadah sebagai ajang politik atau kampanye,” papar dia.
Diharapkan dengan adanya kegiatan FGD dan juga deklarasi ini, semua pihak mampu menjaga situasai kondusifitas di Kabupaten Sragen sampai pemilu usai. Selain deklarasi para tokoh yang hadir juga melalaksanakan diskusi untuk mendinginkan situasi politik yang semakin memanas mendekati pemilu 17 April.
Kepolisian melakukan berbagai upaya, seperti komunkasi lintas tokoh agama dan masyarakat, agar paham dan tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif. Selain itu, dari hasil diskusi ini juga didapatkan kesepakatan agar alat kampanye bisa jauh dari tempat terlarang yakni minimal 20 meter.