Duuuhh… Bisnis Narkoba di Sragen Peralat Perempuan dan Anak di Bawah Umur

Ungkap kasus peredsran narkoba di Sragen yang manfaatkan perempuan dan anak di bawah umur oleh Polres Sragen, Kamis 13 September 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SRAGEN – Semakin hari peredaran narkoba dan obat-obatan keras di Kabupaten Sragen kian memprihatinkan. Bahkan akhir-akhir ini jajaran Polres Sragen berhasil mengungkap pergerakan jaringan narkoba sangat menghawatirkan.

Demi bisnis haram tersebut, mereka tidak segan memanfaatkan perempuan dan anak di bawah umur untuk menjadi pemakai dan kurir narkoba. Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo dalam rilis yang digelar Kamis 13 September 2018 menjelaskan, tidak memungkiri beragam cara dilakukan oleh jaringan pengedar bisnis narkoba.

Termasuk memanfaatkan wanita dan anak-anak. Seperti hasil penangkapan Operasi Antik selama 20 hari, terdapat 2 wanita yang terciduk.

”Dalam hal sindikat narkoba menggunakan wanita sebagai kurir atau sindikat kelompoknya sejak dulu. Bahkan saat ini mulai berkembang di usia anak-anak, dari SD sampai SMP,” terangnya.

Dia menyampaikan, kepolisian akan mempidanakan siapapun, tidak pandang bulu pria atau wanita. Kasat menyampaikan ada beberapa kasus yang melibatkan wanita. Antara 5-10 kasus selama dia bertugas. Dalam tahun ini ada 3 wanita yang terlibat kasus narkoba, dua diantaranya terjaring pada operasi antik.

Pihaknya menjelaskan selama Januari- pertengahan September terdapat 29 Kasus dengan jumlah 32 tersangka. Jika dibandingkan pada 2017 sampai akhir tahun terdapat 32 kasus dengan tersangka sekitar 42 orang.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan, sejumlah tersangka narkoba masih dalam proses. Pihaknya menyampaikan ada wanita yang diketahui bekerja di lokasi karaoke terlibat dalam peredaran narkoba.

”Narkoba ditangkap temponya berurutan dalam 2 minggu ini. Dari gelar Operasi Antik ada beberapa tersangka, ini ada warga Mojosongo Jebres Solo berprofesi karyawan di tempat karaoke,” terang kapolres.