Status Gunung Merapi Masih Waspada, Enam Pendaki Nekat Muncak, Ini yang Terjadi…

Petani di Desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Boyolali, membersihkan abu vulkanis di lahan pertaniannya Minggu 3 Juni 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pascaletusan Mei lalu, status Gunung Merapi masih waspada level II. Seluruh aktivitas pendakian dilarang, namun enam pendaki nekat mendaki. Mereka terekam kamera CCTV yang merekam kondisi puncak Merapi.

Enam pendaki tersebut terdiri dari tiga orang asal Mancanegara dan tiga orang lainnya mahasiswa asal Bengkalis, Riau.

“Pendaki terekam di Pasar Bubrah Gunung Merapi. Terekam CCTV milik Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta. Terus dilaporkan ke resort Selo,” terang Kepala Resort Selo, Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Wahid Adi Bowo, Senin 23 Juli 2018.

Setelah ditindaklanjuti, para pendaki turun gunung. Lantas diinterogasi di kantor dan diberikan sanksi. Setelah dilakukan pendataan dan menuliskan pernyataan, ketiga pendaki tersebut diminta menghapus seluruh dokumentasi foto dan video selama pendakian.

Selain itu, ketiganya juga tak diperkenankan melakukan pendakian di Gunung Merapi sekurang-kurannya 2 tahun.

“Ketiga pendaki ini memanfaatkan kelengahan petugas. Karena saat mendaki mereka tak membawa perlengkapan carier sebagaimana pendaki pada umumnya. Pura-pura berwisata ke omah bambu lalu naik keatas puncak Merapi,” kata dia.