PPK Tangen Kerjasama dengan Dispendukcapil untuk Melakukan Hal ini di Pilgub Jateng 2018

Ilustrasi Pemilu (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tangen bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen akan menyelenggarakan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula. Hal ini diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen Roso Prajoko, Rabu 4 April 2018.

Dikatakan, sebelum menggelar kegiatan, PPK Tangen terlebih dahulu mensosialisasikan kepada kepala sekolah guna memaksimalkan jumlah pemilih yang bisa direkam. Sejumlah 49 siswa yang berhasil di rekam dan mendapatkan surat keterangan.

”Kegiatan ini guna menekan angka golput. Pemilih non e-KTP masih akan terus dijadwalkan pihak dispendukcapil hingga pengguna hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya,” terangnya.

Gerakan jemput bola dari dispendukcapil ini bagian dari upaya Pemkab Sragen dan KPU dalam melayani pemilih pada Pilgub 27 Juni mendatang.  ”Saya acungi jempol dan sangat apresiasi buat pemerintah dalam jemput bola,” ujar dia.

Perekaman tidak hanya di SMK atau SMA saja, tetapi juga masyarakat umum di 20 kecamatan dalam rangka pilgub nanti. Pihaknya menegaskan langkah ini cukup efektif dalam mendata pemilih.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Sragen H. Wahyu Lwiyanto menyampaikan, pihaknya cukup responsif dengan laporan sebelumnya terkait adanya 20.000 warga yang belum punya EKTP dan Suket berdasarkan coklit. Lantas pihaknya segera mendata dan ternyata setengahnya yang belum perekaman. ”Ternyata hanya sekitar 10 ribu, tinggal keaktifan warga saja,” ujarnya.