Boyolali menggabungkan, 48 Sekolah Dasar menjadi 24 Sekolah 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Dwi Hari Kuncoro (Dok/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI–Pemerintah Kabupaten Boyolali resmi menggabungkan atau regrouping 48 Sekolah Dasar (SD) Negeri menjadi 24 sekolah mulai Tahun Ajaran 2026/2027.

Secara teknis, penggabungan tersebut dilakukan dengan perbandingan dua sekolah menjadi satu. Regrouping tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Boyolali Nomor 100/3.3.4/406 Tahun 2026 tentang Penggabungan Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  Boyolali, Dwi Hari Kuncoro mengatakan regrouping itu diantaranya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan keberlangsungan layanan pendidikan dasar. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Boyolali.

‎“Penggabungan ini kami lakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Dijelaskan, penggabungan dilakukan berdasarkan hasil kajian Tim Verifikasi Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Boyolali. Tim menilai sejumlah sekolah belum memenuhi standar minimal, baik dari sisi jumlah peserta didik maupun sarana dan prasarana, sehingga perlu dilakukan penataan melalui penggabungan sekolah.

Menurutnya, kajian tersebut mencakup sejumlah aspek penting, seperti jumlah siswa, letak geografis sekolah, hingga kondisi sarana dan prasarana yang tersedia di masing-masing sekolah.

‎“Semua sudah kami petakan. Mulai dari jumlah peserta didik, jarak antar sekolah, hingga kelayakan gedung dan fasilitas,” katanya.

Terlebih lagi, lanjut Kuncoro, kebutuhan pendidik di Boyolali saat ini masih mengalami ketimpangan. ‎Secara ideal, dalam satu SD seharusnya tersedia enam guru kelas, satu guru olahraga, satu guru agama, dan satu kepala sekolah.

‎“Kalau mengacu pada jumlah sekolah yang ada di Boyolali dan formasi ideal itu, saat ini kita masih kekurangan sekitar 1.299 guru,” jelasnya

Hasil dari kajian itu, disebutkan, ada 48  SD Negeri yang digabung menjadi satu sekolah induk. Beberapa di antaranya yakni SD Negeri Tawengan dan SD Negeri Doplang di Kecamatan Teras yang digabung menjadi SD Negeri Doplang.

Kemudian SD Negeri 2 Bangsalan digabung ke SD Negeri 1 Bangsalan, serta SD Negeri 2 Gumukrejo digabung ke SD Negeri 1 Gumukrejo.

Di Kecamatan Simo, SD Negeri Teter digabung dengan SD Negeri Lemahbang dan menggunakan nama SD Negeri Lemahbang.

Sementara di Kecamatan Cepogo, SD Negeri 4 Tumang digabung dengan SD Negeri 1 Tumang dan menggunakan nama SD Negeri 1 Tumang sebagai sekolah hasil penggabungan.

Secara keseluruhan, sekolah-sekolah yang digabung tersebar di Kecamatan Teras, Sambi, Simo, Nogosari, Mojosongo, Banyudono, Sawit, dan Cepogo.

Menurut Kuncoro, sekolah yang digabungkan ini, mulai saat ini tidak menerima murid baru. Muridnya juga akan dipindahkan  ke sekolah induk hasil penggabungan. Adapun bangunan sekolah yang berdiri di atas tanah kas desa akan dikembalikan kepada pemerintah desa setelah proses penggabungan selesai.

“Untuk guru nanti dimutasi ke sekolah hasil penggabungan. Kalau sudah cukup, akan dimutasi ke sekolah lain yang terdekat atau yang kekurangan guru,” kata Kuncoro. (yull/**)