Aksi Karyawan Rental Curi Motor Penyewa Terbongkar, Pelaku Dibekuk Polsek Grogol

Karyawan rental mobil pelaku pencurian sepeda motor dibekuk Unit Reskrim Polsek Grogol (Dok/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng – SUKOHARJO – Aksi nekat seorang karyawan rental mobil di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, berakhir di tangan polisi. Pria berinisial RMA, warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, ditangkap jajaran Reskrim Polsek Grogol setelah terbukti mencuri sepeda motor milik penyewa mobil di tempatnya bekerja.

Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban, Sarjono, warga Desa Cemani, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi H 3158 NL pada 18 Juni 2026.

Motor tersebut diparkir di rumah pemilik rental mobil saat korban menyewa sebuah mobil. Namun, ketika kendaraan sewaan dikembalikan, korban mendapati sepeda motornya telah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan para saksi, identitas pelaku berhasil kami ungkap. Pelaku kemudian kami amankan di wilayah Kartasura pada 20 Juni 2026,” ujar Kurniawan, Jumat 26 Juni 2026.

Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku merupakan karyawan di tempat rental mobil tersebut. Dengan memanfaatkan pengetahuannya terhadap situasi lokasi, RMA membawa kabur sepeda motor korban yang saat itu ditinggalkan bersama kunci kontaknya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah milik korban. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Grogol untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RMA dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Kapolsek Grogol mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel serta selalu meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.(Ana/***)