Fokus Jateng – SOLO – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga pria yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu 27 Juni 2026 dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan saat Tim Sparta melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polresta Surakarta. Warga melaporkan adanya sekelompok orang yang sedang mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Bromo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati tiga pria dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan ketiganya. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu buah sloki dan tiga botol minuman keras jenis ciu berkapasitas 1.500 mililiter. Dua botol di antaranya telah habis dikonsumsi, sedangkan satu botol lainnya masih dalam kondisi penuh.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial FR (29), DK (39), dan TA (54). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan dan proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kompol Edi Sukamto mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polresta Surakarta agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (ANur/**)
