182 Jabatan Struktural Pemkab Boyolali Bakal Dirampingkan Jadi 37 Posisi

Penyerahan penghargaan SAKIP 2017 di Yogyakarta Selasa 13 Februari 2018. (Istimewa/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Jabatan struktural di lingkungan Pemkab Boyolali tercatat 182 posisi. Posisi jabatan tersebut akan dirampingkan menjadi 37 jabatan. Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi.

“Kami masih menggodok lebih lanjut terkait penyederhaan ini. Ada pengurangan sebanyak 145 jabatan struktural,” kata Sekda Boyolali Sri Ardiningsih melalui Kabag Organisasi Insan Adiasmoro, Kamis 15 Februari 2018.

Penataan organisasi tersebut tak lepas dari upaya Pemkab Boyolali untuk meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Di mana Kabupaten Boyolali berhasil meraih predikat B dalam evaluasi SAKIP tahun 2017.

Penyerahan penghargaan dilakukan di Yogyakarta tanggal 13 Februari  2018. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Menteri PAN-RB Asman Abnur kepada Pemkab Boyolali yang diwakili Inspektur Daerah Boyolali, Masruri.

Kabupaten Boyolali merupakan 1 dari 7 Kabupaten/Kota di Jateng yang memperoleh predikat B. Predikat B ini merupakan kali pertama bagi Kabupaten Boyolali dalam penilaian Hasil Evaluasi SAKIP. Tahun lalu baru meraih predikat CC.

“Ditargetkan, pada tahun 2018 ini bisa meningkat menjadi BB. Dan tahun berikutnya meraih predikat A,” ujarnya. Pemkab Boyolali juga terus berupaya melakukan efisiensi pemakaian anggaran. Yaitu melalui refusing kegiatan. Di mana anggaran kegiatan yang tidak berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat (kesra) bakal dikurangi.

Misalnya, anggaran alat tulis dan kantor (ATK). Kemudian untuk kegiatan rapat pada saat jam kerja tidak perlu disediakan makanan dan minuman. “Melalui penghematan tersebut, setidaknya bisa dihemat anggaran hingga Rp 5 miliar-Rp 10 miliar setahun. Selanjutnya, dana bisa difokuskan pada kegiatan yang berkait dengan upaya peningkatan kesra,” ujar dia.