Hanura dan PKPI Boyolali Tak Lolos Verifikasi Faktual KPU sebagai Peserta Pemilu 2019

Ilustrasi Pemilu (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Rapat pleno yang digelar di Hotel D’Wangsa Lorin Colomadu, Karanganyar, Kamis 8 Februari 2018, KPU memutuskan dua parpol tidak lolos verifikasi.

Yakni Partai Hanura Boyolali dan PKPI Boyolali. Sebelumnya KPU memverifikasi 16 parpol calon peserta Pemilu 2019. “Ya ada dua parpol yang tidak bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya. Yaitu Hanura dan PKPI,” papar Komisioner KPU Kabupaten Boyolali Ali Fachrudin, kepada wartawan.

Dikatakan, Hanura sejak awal tak mengikuti tahapan sebagai parpol calon peserta Pemilu 2019 di Boyolali. Sementara PKPI dinilai tak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan. Dalam verifikasi faktual untuk jumlah anggota yang disyaratkan satu per seribu dari jumlah penduduk Boyolali.

Dari sekitar 90 anggota yang mesti diverifikasi faktual, PKPI hanya menghadirkan 10 anggota saja. Sementara untuk kepengurusan, sekretaris PKPI juga tak bisa hadir untuk diverifikasi.
“Tanggal enam kemarin kita tunggu untuk melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan namun tak dipenuhi. Setelah kita rekap semua berkas, kita simpulkan PKPI tak memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Dengan demikian, pintu PKPI untuk mengikuti Pemilu 2019 di Boyolali sudah tertutup. Sebab tahapannya di Boyolali sudah selesai. “Nanti kita kirimkan berkas ini untuk diverifikasi di tingkat provinsi dan selanjutnya di tingkat pusat. Penetapan parpol yang akan mengikuti Pemilu 2019 akan diumumkan tanggal 17 Februari,” papar dia.

Pargito, komisioner KPU Kabupaten Boyolali lainnya menjelaskan, karena Hanura tak mengikuti tahapan dan PKPI tak memenuhi syarat, jumlah calon peserta Pemilu 2019 di Boyolali saat ini sebanyak 14 parpol. Di mana empat parpol adalah muka baru, yakni Perindo, PSI, Partai Garuda, dan Partai Berkarya. “Kalau parpol tak menggunakan haknya ya kita hormati,” tegas dia.