FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar secara resmi dilaporkan Forum Komunikasi Masyarakat Karanganyar (Formaska) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu Jawa Tengah. Pelaporan sudah dilakukan pada hari Sabtu 9 Desember 2017.
Sekretaris Formaska Gandien Sutarwa sebagai salah satu pelapor mengatakan, pelaporan Ketua Panwaslu Karanganyar pada pihak DKPP Bawaslu Jawa Tengah dipicu status Kustawa Esye di jejaring sosial, Facebook. Menurut Gandien, seharusnya sebagai Ketua Panwaslu, Kustawa bisa bersikap bijak dengan tidak mengunggah status yang bisa berpotensi menimbulkan polemik di wilayah Kabupaten Karanganyar. Apalagi ada salah satu unggahan statusnya terkait masalah pilkada.
”Seharusnya beliaunya sebagai salah satu anggota dari penyelenggara pemilu, apalagi Ketua Panwaslu, jangan membuat polemik yang bisa mengganggu situasi dan kondisi di kabupaten Karangangar. Terlebih lagi saat ini jelang pilkada Karanganyar,” tutur Gandien kepada media, Selasa 12 Desember 2017.
Selain melaporkan ke DKPP Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pihaknya juga melaporkan kepada pihak kepolisian terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Kustawa Esye melalui akun facebook miliknya. ”Untuk pelaporan ke pihak kepolisian sudah di lakukan di Polres Karanganyar,” lanjut Gansien.
Dasar pelaporan dilakukan karena sebagai salah satu anggota penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dan selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Karanganyar diduga telah mengunggah beberapa status pada akun facebooknya. Dimana status tersebut secara langsung maupun tidak langsung dianggap telah menyinggung perasaan dan penghinaan atau patut diduga sebagai bentuk ujaran kebencian.
Akibat unggahan status tersebut, pihaknya merasa dicemarkan nama baik dan privasi, baik secara pribadi maupun bersama dihadapan publik dan berimbas bisa menimbulkan rasa kebencian dari masyarakat yang membaca status yang diunggah oleh Kustawa Esye.
”Ada dugaan status yang diunggah patut diduga sebagai bentuk sentimen pribadi dan hinaan yang menganggu perasaan, privasi dan rasa keadilan (pelapor),” lanjut Gandien. Pihaknya sudah melengkapi beberapa bukti untuk pelaporan ke pihak berwajib. Salah satunya beruapa copy atau salinan status akun Facebook milik Kustawa Esye.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Karanganyar Kustawa Esye saat hendak dikonfirmasi belum memberikan respon sama sekali menyangkut pelaporan ke DKPP dan ke pihak Kepolisian. Saat dihubungi awak media lewat telepon seluler, pada panggilan pertama tidak mendapatkan respon. Saat dihubungi kembali, nomer tersebut dalam posisi tidak aktif.
Begitu pula ke nomer lainnya pun telepon seluler tidak aktif. Begitu pula melalui pesan elektronik WhatsApp pun tak ada respon jawaban. Meskipun pesan tersebut sudah dalam posisi dibaca. Saat didatangi ke sekertariat Panwaslu, menurut salah satu staf Panwaslu, Argo, Kustawa Esye tengah berada di Jakarta. ”Lagi ada di Jakarta, rakor,” jawab staf tersebut.