FOKUS JATENG – BOYOLALI – Persoalan proyek Waduk Kedungombo dan penyelesaian ganti rugi warga setempat yang belum kelar hingga sekarang terdengar sampai di telinga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pada Senin 17 Juli 2017, mereka turun gunung untuk mengetahui sejauh mana yang sesungguhnya terjadi di lapangan.
Kehadiran Komnas HAM ke wilayah Kedungombo ini sebagai tindaklanjut surat yang sudah dikirim oleh perwakilan warga Kedungombo. Nah, kehadiran mereka ini untuk mengecek secara langsung dan melihat fakta-fakta di lapangan. ”Hari ini (kemarin, Red) langsung ke lokasi untuk mengecek dan sekaligus mengumpulkan data-data,” jelas Komisioner Komisi Pemantauan dan Investigasi Komnas HAM Siane Indriani.
Baca juga: warga Kedungombo Geruduk DPRD Sragen
Data-data dan fakta di lapangan untuk melengkapi surat aduan yang sudah masuk sebelumnya. Langkah ini diambil supaya lebih jelas lagi dan updeting. Siane dan rombongan ditemui langsung oleh warga dan tokoh Kedungombo di rumah Jaswadi, salah satu tokoh Kedungombo di Dusun/Desa Kedungmulyo Blok A.
Selama di rumah Jaswadi, mereka menggali informasi kronologi mulai proyek Waduk Kedungombo dibangun hingga proses ganti rugi lahan yang belum kelar hingga sekarang. Mereka mendapat banyak informasi dan data. Selain itu juga melihat lebih dekat rumah warga yang terdampak genangan waduk.
Setelah menggali data dan fakta di lapangan, Komnas HAM juga berencana ketemu kepala daerah setempat. Yakni untuk minta penjelasan dan klarifikasi apa yang sudah dilakukan selama ini. ”Termasuk rencana yang sudah dilaksanakan oleh pemda setempat,” papar Siane.
Terkait penyelesaian masalah Kedungombo ini, lanjut dia, juga merupakan kewajiban pemda setempat. ”Nanti kami juga membuat semacam penelaahan dan analisis,” jelasnya.
Hasil analisis ini sebagai bahan untuk membuat rekomendasi kepada siapa yang seharusnya memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah Kedungombo. Misalnya rekomendasi ditujukan kepada bupati, gubernur, dan pemerintah pusat.