Soal Taksi Online, Sopir Taksi Konvensional Desak Gubernur Jateng Bertindak Tegas

Aksi sopir taksi di kawasan Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Selasa 11 Juli 2017. Ichwan Prihantoro (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SOLO – Untuk kedua kalinya, ratusan sopir taksi konvensional menggelar aksi mogok masal di kawasan Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Selasa 11 Juli 2017. Mereka memarkirkan taksinya di kawasan tersebut hingga di halaman Benteng Vastenburg.



Hal ini mereka lakukan sebagai wujud penolakan terhadap keberadaan taksi online berbasis aplikasi yang akhir-akhir ini mulai menjamur di Kota Bengawan. Tak hanya itu saja, mereka mendesak Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo segera mengambil langkah tegas.

Baca juga: Foto-Foto Aksi “Bantai” di Bundaran Gladak Solo

Mengingat, gubernur dinilai memiliki kewenangan untuk boleh atau tidaknya taksi berbasis aplikasi boleh beroperasi atau tidak. ”Kemarin tanggal 2 Juni kami sudah mengirimkan surat kepada gubernur, untuk bertemu dan melakukan audiensi secara langsung. Namun sampai saat ini tidak ada jawabannya,” beber Ketua Tim Negosiator Tri Teguh.

Baca juga: Wali Kota Rudy Janji Perjuangkan Tuntutan Taksi Konvensional

”Bagaimanapun juga Pak Gubernur yang memiliki kewenangan perizinan. Kalau Pak Gubernur mengatakan tidak boleh ada di Jateng, tuntutan kita selesai. Namun kalau Pak Gubernur tetap menggantung seperti ini, kami akan lanjutkan ke tingkat pusat,” tandas dia.

Baca juga: Ini Dia Empat Tuntutan Taksi Konvensional

Setelah aksi, mereka audiensi dengan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dan Ketua DPRD Solo Teguh Prakoso. Wali kota tidak pernah mengeluarkan izin operasional taksi online karena tidak sesuai dengan undang-undang. Wali kota pun siap memperjuangkan tuntutan para sopir taksi di Solo. (tya)