Korban Diduga Keracunan MBG di Klaten Terus Bertambah

fokus jateng, KLATEN – Korban dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG) di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (9/10/2025), terus bertambah. Jumlah korban kini mencapai 30 siswa dari jumlah 16 siswa sehari sebelumnya.
Korban yang diduga mengalami keracunan MBG bukan hanya dari siswa-siswi SMP Negeri 1 Wedi. Sejumlah siswa dari sekolah lain setingkat SMA di Kecamatan Wedi ternyata juga ada yang menjadi korban.
Beberapa siswa mesti dirujuk ke rumah sakit setelah mendapatkan perawatan medis awal di Puskesmas Wedi. Rata-rata para korban diduga keracunan MBG mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, dan lemas karena mengalami dehidrasi atau kekurangan cairan.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, melakukan kunjungan ke para siswa yang dirawat di RSUD Bagas Waras Klaten, dengan gejala keracunan setelah menyantap MBG.
“Rata rata yang makan dua suap dan tiga suap masih aman dan yang makan lebih banyak mereka sampai mengalami sesak. Waktu itu saya rapat sempat nada tinggi terkait SPPG ini. Ternyata terjadi benar,” ujar Hamenang, Kamis 9 Oktober 2025.
Berdasar data terkini, jumlah siswa sekolah yang dirawat di RSUD Bagas Waras berjumlah 25 orang. Sementara, 5 siswa masih dirawat di Puskesmas Wedi. Selain mereka yang masih dirawat, 4 siswa yang semula mengalami gejala keracunan yang sama saat ini sudah diperbolehkan pulang.
Bupati Hamenang menegaskan, berdasar investigasi awal, dugaan keracunan setelah menyantap menu MBG disebabkan jenis makanan ayam yang dikonsumsi. Meski begitu, kepastian penyebab masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Hasil sementara investigasi menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa sumber keracunan berasal dari makanan jenis ayam. Namun kita masih menunggu uji laboratorium di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,” kata Hamenang lagi.
Bupati Hamenang mengingatkan kejadian kali ini mesti menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak. Terutama, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Klaten. Semua SPPG harus lebih ketat menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan begitu, keracunan karena MBG tidak terjadi lagi. (BANYU/***)