BTNGMb : Dilarang melakukan tracking ke Air Terjun Semuncar 

tangkapan layar pengumuman larangan tracking wisata ke Semuncar itu telah diunggah di akun resmi BTNGMb, Instagram @btn_gn_merbabu. (doc/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Keindahan air terjun semuncar di media sosial sedang ramai diperbincangkan karena karena jalur tracking ( wisata) tersebut ditutup, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) menyebut penutupan ini terjadi karena berbagai alasan, mulai dari bukan jalur resmi pendakian hingga kerusakan lingkungan.

Kepala BTNGMb, Anggit Haryoso mengatakan, bahwa BTNGMb melarang pengunjung melewati jalur tracking menuju air terjun yang berada lereng timur Gunung Merbabu tepatnya di Dukuh Sawah, desa Candisari, kecamatan Gladagsari, Boyolali. Salah satu alasan ditutupnya jalur tersebut karena tidak terdaftar sebagai jalur resmi.

“Sebagaimana yang sudah saya sampaikan ke teman-teman media bahwa kalau terkait dengan jalur pendakian di Merbabu yang legal hanya ada lima,” katanya saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 2 Juli 2025.

Disebutkan Jalur pendakian di Gunung Merbabu yang resmi tersebut yaikni jalur pendakian Selo, Swanting, Thekelan, Cuntel, dan Wekan.

“Empat jalur pendakian yang kita buka untuk umum. Sedangkan jalur Cuntel itu kita buka untuk pendidikan SAR. Jadi selain itu tidak ada dalam jalur trekking,” kata Anggit.

Jalur tracking menuju air terjun Semuncar tidak termasuk dalam 5 jalur yang terdaftar di BTNGMb. menurut Anggit, BTNGMb tidak menutup jalur trackking melainkan melarang melewati kawasan tersebut.

“Kita bukan menutup jalur tracking, memang itu (jalur ke Semuncar) bukan jalur tracking-nya Merbabu. Jadi memang kita nggak boleh. Jadi penutupan itu pelarangannya adalah pelarangan melakukan trekking,” tegasnya.

Selain itu, pelarangan jalur tersebut juga terkait adanya keluhan masyarakat desa sekitar kepada BTNGMb yang mengeluhkan air dari air tersebut tercemar. Mengingat sumber air Semuncar merupakan sumber air baku bagi warga di 5 desa di Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali. Yaitu Desa Sampetan, Desa Candisari, Desa Ngargoloko, Desa Ngadirojo dan Desa Kembang.

“Lima desa ini adalah desa yang mendapat izin pemanfaatan air untuk pemenuhan kebutuhan baku untuk air minum, kebutuhan sehari hari disana,” katanya.

Masyarakat dari 5 desa tersebut kurang menghendaki apabila air yang digunakan untuk minum, mencuci makanan serta sayuran hingga bersuci dikotori.

“Nah, kalau masyarakat bilang nggih mboten etis, Pak. Di bawah (perkampungan penduduk) itu (air dari Semuncar) untuk minum, kemudian cuci makanan, sayuran, kok diatas dikotori,” jelasnya.

Ia menambahkan dari forum pemanfaatan air Semuncar sudah menyampaikan keluhan tersebut ke pihak Taman Nasional. karena untuk menuju ke air terjun Semuncar antara lain memang harus melewati aliran sungai tersebut.

BTNGMb kemudian melakukan sosialisasi agar tidak melakukan trekking di Merbabu, selain di lima jalur pendakian resmi tersebut. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Pemkab Boyolali apabila akan dijadikan tempat wisata konservasi harus dilakukan kajian terlebih dulu.

“karena kita kalau mau membuka jalur baik itu tracking maupun uptracking yang pendakian itu harus dilakukan kajian terlebih dahulu. baik itu ekologinya, kemudian fisiknya baik itu sosial budayanya.”. (yull/**)