Kronologi Warga Boyolali Dinyatakan Meninggal tapi Masih Hidup

Miftahul Khoiri dan nenek Sumi (doc/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI, – Nenek Sumi masih hidup, warga Dukuh Banjarsari Rt/Rw 19/09, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali ini dinyatakan sudah meninggal dunia dalam data Disdukcapil. Status meninggal dipastikan membuat Sumi kesulitan mengurus administrasi. Salah satunya berimbas saat mengurus kartu BPJS Kesehatan miliknya.

Mulanya, Sumi mengetahui dirinya dinyatakan sudah berstatus meninggal dunia, saat dirinya akan mengaktifkan BPJS Kesehatan miliknya. Setelah mengajukan berkas, pada kenyataannya ditolak. Saat dicek oleh pihak BPJS kesehatan dikatakan NIK milik Sumi sudah tidak terdaftar.

“Dari BPJS kemudian mengarahkan ke Disdukcapil, disana ketahuan kalau nenek tercatat sudah meninggal dunia, ada surat kematian dari Desa. Ya kaget, kok bisa padahal nenek masih hidup,” jelas Miftahul Khoiri (23) cucu Sumi, saat ditemui wartawan pada Jumat 27 Juni 2025.

Kali pertama mendapatkan kabar data neneknya sudah meninggal, Khoiri sempat tidak percaya. Namun, setelah dilakukan pengecekan di Disdukcapil Boyolali, diketahui bahwa Sumi tercatat dinyatakan meninggal dunia dalam surat kematian pada 4 Agustus 2021 lalu.

Khoiri mengaku sempat curiga ada kejanggalan terkait data neneknya, mengingat nenek Sumi juga kehilangan hak pilih saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia tidak mendapat undangan karena tidak terdaftar sebagai DPT.

“Sebenarnya sempat curiga, karena waktu pencoblosan itu kok tidak dapat undangan surat coblosan, tapi ya masih positif saja, mungkin karena sudah tua,” lanjut Khoiri.

Sementara itu Sumi, menyatakan tidak mengetahui bahwa dirinya tercatat dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kematian Desa Gubug.

“Kalau bukan karena anak saya mau mengurus BPJS juga tidak akan tahu, baru tahu pas mengurus BPJS,” ujar Sumi.

Ia mengatakan tidak pernah dirawat maupun pergi dari lingkungannya dalam jangka waktu lama kurun tahun 2021. Kendati demikian, Sumi mengaku sempat kecewa namanya tercantum dalam surat kematian.

“Kecewa pasti, sekarang sudah diselesaikan anak saya dengan perangkat desa. Tapi sebenarnya masih ingin kejelasan sampai nama saya masuk dalam surat kematian,” imbuh Sumi.

Terpisah, Kades Gubug, Muh Hamid tidak membantah adanya persoalan itu. Bahkan ia mengaku hal itu merupakan bentuk keteledoran pihak pemerintah desa.

“Itu murni kesalahan saya juga perangkat desa lain, karena kurang teliti dalam mengurus administrasi warga,” ucapnya.

Namun, saat ini permasalahan tersebut sudah selesai, Hamid mengaku pihaknya sudah mengurus administrasi ibu Sumi ke Disdukcapil serta BPJS.

“Pengurusannya juga cepat, dan mulai kemarin Kamis 26 Juni 2025 seluruh data ibu Sumi sudah bisa digunakan kembali.”

Ia menuturkan, permasalahan bermula ketika perangkat desa diharuskan menurunkan banyak surat kematian selama pandemi Covid-19.

“Jadi waktu itu saya harus menandatangani 130 surat kematian dalam satu waktu, mungkin terburu buru, jadi tidak saya cek satu satu,” katanya.

Hamid mengaku secara pribadi telah meminta maaf kepada nenek Sumi. “Saya juga malu, karena tetangga sendiri juga, satu RW,” pungkasnya. ( yull/**)