Cegah Kecelakaan, Polres Karanganyar Sasar Pengemudi ODOL

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar intensif menggelar sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL) pada Senin, 16 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dipusatkan di ruas Jalan Raya Solo–Sragen, tepatnya di kawasan Dagen, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Sebanyak 14 personel Satlantas Polres Karanganyar, dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Iptu Danang S., SH dan Kanit Kamsel Iptu Ngadirin, terlibat dalam operasi ini.
Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., melalui PS. Kasi Humas, Iptu Mulyadi, menegaskan bahwa sasaran utama adalah pengemudi truk dan pick up yang melanggar aturan muatan berlebih (overloading) dan dimensi kendaraan tidak standar (over dimensi).
“Petugas memberikan edukasi dan imbauan agar pengemudi mematuhi batas muatan dan tidak memodifikasi kendaraan di luar standar. Tercatat 15 imbauan ODOL disampaikan langsung kepada pengemudi,” jelas Iptu Mulyadi.
Ia menambahkan, kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lain. Oleh karena itu, keselamatan berlalu lintas menjadi fokus utama.
“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pengemudi angkutan barang, untuk patuh pada peraturan lalu lintas. Ini demi menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL,” pungkasnya. ( rls/bre)