Viral,  Pendaki Diduga Naik Gunung Merapi Secara Ilegal

Tangkapan layar video pendaki Gunung Merapi secara ilegal (doc/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Baru -baru ini, media sosial dihebohkan oleh aksi nekat  pendaki ilegal yang diduga berhasil mencapai puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah saat statusnya masih Siaga (Level III). Kejadian ini menjadi perbincangan hangat setelah video dan foto aksi mereka beredar luas di Instagram.

Ada dua video yang beredar di media sosial. Salah satunya, tentang seorang pria yang mendaki secara ilegal di Gunung Merapi tersebut kali pertama dibagikan oleh akun TikTok Pendaki Gunung Magelang @chandra.kusuma.fa sekitar lima hari lalu.

Dalam video pertama, tampak seorang pria merekam pendaki di kawasan Pasar Bubrah—area terakhir sebelum puncak Merapi. Tampak, dalam video tersebut seorang pria berambut gondrong mengenakan jaket berwarna merah-hitam dan penutup kepala menjelaskan kondisi puncak Merapi. Satu orang lainnya memvideokan pria tersebut.

 Sementara dalam video kedua, kedua pendaki tampak sudah berada di puncak Merapi. Mereka merekam pemandangan kawah dan Puncak Garuda, bagian paling berbahaya dari gunung tersebut.

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) langsung bergerak atas aksi berbahaya itu.

Koordinator Polisi Kehutanan Balai TNGM, Husni Pramono, menyatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran intensif terhadap para pelaku.

“Tim media sosial kami sedang menelusuri pendaki tersebut. Kemarin sudah didapatkan nomor (kontak), dan segera mau dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegas Husni, Senin 16 Juni 2025.

Menurut hasil penelusuran sementara, pendakian itu dilakukan pada Sabtu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 15.55 WIB.

“Yang bersangkutan terekam kamera trap di jalur pendakian Selo. Saat itu dia sedang turun dari pendakian,” tambahnya.

Kendati demikian, ia menjelaskan terduga pelaku sudah didapat, akan tetapi ia belum bisa menyampaikannya ke publik karena masih perlu validasi.

Husni menegaskan bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup untuk umum sejak status siaga ditetapkan. Artinya, aksi pendakian tersebut tergolong ilegal dan sangat berisiko.

“Ini menjadi sebuah hal yang tidak baik dan bisa menimbulkan preseden buruk, menjadi kegaduhan di medsos,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Balai TNGM berencana memberikan sanksi tegas, seperti yang dilakukan terhadap puluhan pendaki ilegal lainnya pada Mei lalu. (yull/**)