Fokus Jateng-BOYOLALI, – BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan secara mudah dan cepat. Hal itu sudah dirasakan oleh salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Amalia Mardanti (41) warga warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali.
“Yang saya manfaatkan betul itu Aplikasi Mobile JKN dengan fiturnya kanal pelayanan perubahan Fasilitas Kesehatan secara online. Proses perubahan faskes ini tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan, namun cukup klik Aplikasi Mobile JKN yang dapat diinstal melalui HP kita,” katanya, Selasa 10 Juni 2025.
Amalia mengakui manfaat Aplikasi Mobile JKN sangat membantu peserta melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) disesuaikan dengan kebutuhan peserta JKN. Bahkan, ia telah memanfaatkan program JKN untuk kontrol kehamilan, persalinan sesar, dan kontrol pasca kehamilan hingga melahirkan dengan lancar tanpa dipungut biaya asalkan sesuai indikasi medis.
“Dua kali hamil, saya harus menjalani persalinan melalui meja operasi. Seluruh pembiayaan mulai kontrol kehamilan, operasi sesar dan kontrol rawat jalan ditanggung seluruhnya oleh BPJS Kesehatan tanpa mengeluarkan sepeserpun,” ujarnya.
Amalia mengetahui ada Aplikasi Mobile JKN melalui Media Sosial. Saat ia akan melakukan pemeriksaan lanjutan setelah operasi cesar, karena itu disarankan oleh perawat agar menggunakan antrean online untuk memudahkannya.
“Sekarang ini saya mau periksa pasca lahiran saya untuk membuka jahitan. Saya mendapatkan penjelasan cara mudah dan cepat untuk mendapatkan nomor antrean tanpa harus datang ke Klinik atau Rumah Sakit yaitu dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN.”
Adanya Aplikasi Mobile JKN, lanjut Amalia, pelayanan kesehatan menjadi cepat dan praktis. Sejauh ini tidak ada kesulitan saat mendaftar secara online.
“Pertama melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN. Selanjutnya, saya kunjungi kanal Pelayanan Pendaftaran Antrean, karena ketika saya perlu kontrol tinggal ke Polinya disesuaikan kebutuhan kita, maka tiga hari sebelumnya saya telah mendaftar antrean Rumah Sakit dan telah mendapat rujukan faskes tingkat pertama dari faskes pertama saya,” paparnya.
Setelah masuk ke antrean Rumah Sakit, sambung Amalia, tinggal mengisi tanggal kontrol dan melakukan cek in. Kemudian menggunakan rujukan dari klinik dan tinggal menerima nomor antrean sesuai waktu yang telah ia pilih.
“Bahkan beberapa hari sebelum, sudah bisa melakukan pendaftaran antrean online, daftar bisa mengatur waktu sesuai keinginan dan kebutuhan. Syukurlah, meskipun berstatus pasien peserta JKN pelayanan yang didapatkan sama dan tidak dibedakan. Semoga pelayanan BPJS Kesehatan yang sudah bagus ini tetap ditingkatkan,” pungkasnya. (yull/**)
Senangnya Amalia saat merasakan Kemudahan Aplikasi Mobile JKN

Amalia menunjukkan manfaat dari Aplikasi Mobile JKN sangat membantu peserta melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) disesuaikan dengan kebutuhan peserta JKN (doc/Fokusjateng.com)