Kejari Karanganyar Geledah Rumah Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar (Kejari Karanganyar) pada Minggu (25/5/2025) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Bandung. Penggeledahan ini menyasar kediaman Saudara HY, selaku Project Manager, dan Saudara HZ, selaku Site Manager proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar.

Penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka mencari data, dokumen, atau barang bukti lain yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan masjid tersebut. Kedua individu ini diduga menyimpan bukti-bukti penting yang dapat mengungkap lebih jauh kasus korupsi yang sedang diselidiki.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karanganyar, Bonard David Yuniarto, membenarkan aksi penggeledahan ini. “Penggeledahan ini merupakan langkah progresif dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar. Kami telah mengantongi izin dari Ketua Pengadilan Negeri Bandung tertanggal 20 Mei 2025,” tegas Bonard.

Bonard menambahkan, dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan erat dengan proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar. “Dokumen-dokumen yang ditemukan akan menjadi alat bukti awal yang krusial untuk melengkapi berkas penyidikan dan memperkuat indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi,” pungkasnya.

Penyidik Kejari Karanganyar akan terus mendalami temuan ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan lebih lanjut dalam waktu dekat. (Rls/bre)