Fokus Jateng-BOYOLALI, – Guna mengoptimalkan kanal pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Boyolali memperkuat sinergi dengan perbankan di dua kabupaten yakni Kabupaten Boyolali dan Klaten . Perbankan sebagai salah satu kanal pembayaran iuran JKN diharapkan mampu berperan aktif menjaga mutu layanan kepada peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Deddy Febrianto mengatakan, keselarasan pemahaman antara BPJS Kesehatan dengan perbankan penting dilakukan agar peserta JKN mendapatkan informasi pasti terhadap pembayaran iuran JKN. BPJS Kesehatan mempunyai kanal pembayaran autidebit yang dilaksanakan oleh perbankan sedangkan perbankan harus memastikan bahwa kanal tersebut dapat diakses peserta dengan mudah dan lancar.
“Keselarasan ini penting agar peserta merasa nyaman dan tidak dibuat bingung. Dengan kanal pembayaran yang mudah dan lancar, maka peserta akan tergerak untuk rutin membayar iuran JKN,” katanya, Selasa 15 Oktober 2024.
Dia menjelaskan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan akses dan kualitas layanan melalui berbagai inovasi transformasi mutu layanan. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan pihak perbankan dalam kemudahan percepatan layanan pembayaran tagihan iuran peserta JKN melalui sistem autodebit yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Semakin banyak peserta JKN yang mendaftar menggunakan autodebit Aplikasi Mobile JKN dengan memanfaatkan fasilitas pembayaran yang bekerja sama dengan mitra bank BPJS Kesehatan. Dengan autodebit, peserta tidak akan lupa membayar iuran JKN,” jelasnya.
Data peserta yang sudah mendaftar autodebit yang ada di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten berjumlah 99.053 peserta. Adanya layanan autodebit membuat peserta merasa tenang tak perlu khawatir lagi lupa membayar iuran setiap bulannya. Karena proses pembayaran selalu tepat waktu, peserta pun terhindar dari risiko denda layanan yang bisa muncul jika terlambat membayar iuran.
“Kami berharap pihak perbankan mampu meningkatkan pemahaman keselarasan prosedur pembayaran iuran kepada peserta JKN,” ujar Deddy.
Dalam upaya penguatan sinergi tersebut, Deddy juga berkesempatan memberikan sosialisasi mengenai Program JKN termasuk dengan beragam inovasi yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas dan mutu layanan, baik secara administrasi maupun layanan kesehatan. Di antaranya, pengembangan Aplikasi Mobile JKN, antrean online, i-Care JKN hingga yang berkaitan dengan layanan pembayaran yakni Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
“Per 1 September 2024, lebih dari 277 juta jiwa atau 98,67 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN. Penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan terus dilakukan agar ada keselarasan pemahaman mengenai penyelenggaraan Program JKN. Dengan demikian, peserta merasa nyaman dan meminimalkan keluhan,” tegas Deddy.
Supervisor Bank BRI Klaten, Ida Nuryani menyampaikan bahwa mengenai pembayaran iuran autodebit khususnya bagi Bank BRI apabila terjadi kendala pembayaran autodebit peserta JKN, langsung disampaikan kepada kantor cabang yang membawahi unit kerja dalam menangani proses pembayaran autodebit di wilayah Kabupaten Boyolali maupun Kabupaten Klaten, sehingga dapat segera diproses dalam tindak lanjutnya.
“Hal ini disebabkan karena unit kerja yang ada masih terbawa paradigma hanya bisa dilayani di unit kerja itu sendiri, sehingga unit kerja yang lain itu takutnya mengalami kegagalan dalam proses pembayaran autodebit, tapi sebenarnya tidak akan terjadi proses gagal tersebut alias pasti berhasil dalam proses autodebit itu sendiri. Beda cerita kalau ada kenaikan iuran harus membuat autodebit yang baru. Maka disini saya mengajak pihak BPJS Kesehatan selaku mitra kita untuk semakin meningkatkan dan menjaga komunikasi terhadap adanya kendala di lapangan, supaya mampu memberikan solusi penyelesaian yang ada,” ujar Ida. (ist)