Fokus Jateng-BOYOLALI,- Sejumlah orang tua mengeluhkan dugaan pungutan uang kepada siswa kelas 8 di SMP Negeri 2 Boyolali.
Salah satu orang tua siswa SMPN 2 Boyolali yang berinisial SS menyatakan bahwa pungutan yang memberatkan ialah untuk sewa bangku dan sewa buku. Disebutkan untuk kebutuhan itu orang tua siswa dipungut sewa bangku senilai Rp 230 ribu pertahun. Sejumlah wali murid telah membayarkan Rp 680 ribu untuk sewa bangku kelas 8 dan 9. Sehingga dia mengaku keberatan.
“Buat saya yang penghasilannya enggak seberapa, uang segitu cukup besar. Selain itu pungutan itu juga janggal,” kata SS, yang menolak disebutkan nama jelasnya karena khawatir kegiatan belajar anaknya terganggu, Senin 23 Desember 2024.
Tak hanya itu, orang tua juga diminta untuk membayar sewa buku Rp 12,5 ribu per buku. Ada empat buku yang dipinjamkan ke anak. Sehingga dia harus membayar Rp 50 ribu untuk buku kelas 9 ini.
“Harus lunas saat ambil raport, Sabtu (22 Juni) kemarin,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pungutan itu beredar melalui grup WhatsApp wali murid, saat pelunasan pun tidak ada tanda terima atau kuitansi.
Sementara, Kepala SMPN 2 Boyolali, Suroto membantah adanya pembayaran uang baktu dan pinjaman buku itu. Menurutnya buku paket perpustakaan yang dipinjamkan juga gratis.
“Terimakasih sudah konfirmasi ke sekolah. SMPN 2 tidak ada dua hal itu, sewa bangku dan buku. Itu tidak ada. Orangtuanya biar ke sini saja, itu siapa, kemudian akan kami layani dengan baik dan kami jelaskan.”
Diungkapkan, sekolah hanya mengadakan pembayaran studytour.
“Studytour pun sifatnya hanya suka rela. Siswa boleh tidak mengikuti kegiatan itu sesuai arahan bupati,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Supana mengatakan baru mengetahui informasi tersebut.
Dia menegaskan tidak ada peraturan dinas terkait sewa bangku yang dibebankan ke wali murid.
“Kami tegaskan, gak ada itu, gak ada namanya sewa bangku. Dinas nanti akan turun mengonfirmasi ke sekolah yang bersangkutan.” (**)