FOKUS JATENG-BOYOLALI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) yang diselenggarakan di Pendopo Alit Rumah Dinas Bupati Boyolali, pada Senin 10 September 2018. Hal tersebut sebagai salah satu tindak lanjut Banwaslu Kabupaten Boyolali dalam mengisi kekosongan jabatan pada anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Taryono disaksikan 19 anggota Panwascam se-Kabupaten Boyolali.
“Dengan bergulirnya waktu, anggota Panwascam Kecamatan Karanggede naik menjadi Bawaslu Kabupaten, sedangkan anggota Panwascam Kecamatan Wonosegoro mengundurkan diri karena suatu hal. Sehingga harus dilakukan PAW,” jelas Taryono di sela sela acara pelantikan.
Mengingat pengawasan harus berjalan secara cepat dan baik, harus ada anggota yang mampu melengkapi formasi dalam Panwascam. Anggota Panwascam Kecamatan Karanggede yang dahulu, Mahmudi digantikan oleh Suminah. Sedangkan anggota Panwascam Kecamatan Wonosegoro terdahulu, Fauziyah digantikan oleh Yunsoni.
“Setelah dilantik harapan kami segera bisa bekerja sama dengan yang sudah berjalan, dengan memperhatikan posisi dan pengawasan akan lebih efektif sehingga pelanggaran pelanggaran juga bisa diminimalisir sehingga pemilu demokrasi dapat berjalan dengan baik,” harapnya.