Polisi Duga Pencemaran Sungai Bengawan Solo dari Pabrik di Luar Kabupaten Sragen

Warga, Polres Sragen, dan Pemkab Sragen mengecek aliran Sungai Bengawan Solo, Rabu 25 Juli 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Jajaran Polres Sragen bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen meneliti pencemaran Sungai Bengawan Solo di wilayah Sragen, Jawa Tengah. Dugaan sementara, sumber pencemaran lingkungan ini dari pabrik di luar Kabupaten Sragen.
Kondisi ini dikeluhkan masyarakat sekitar, sehingga polisi langsung melakukan pengecekan. Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengaku sudah koorinasi dengan dinas terkait. Langkah mengambil sampel dan pengecekan di lokasi sudah dilakukan.
”Di lokasi ditemukan beberapa temuan catatan serta sampling. Ini akan dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah,” terangnya Jumat 27 Juli 2018.
Pihaknya menilai ada potensi pencemaran diakibatkan industri dari kabupaten lain di luar Sragen. ”Tapi ini masih dalam pendalaman kita. Dan kita kordinasikan dengan subdit tipiter ditreskrimsus Polda Jateng,” ujarnya.
Selain Sragen, pencemaran sangat mungkin terjadi dari perusahaan yang berada di kabupaten lain yang dialiri Bengawan Solo sebelum Sragen. Dalam hal ini akan berkaitan dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Sementara itu, Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto meminta DLH Sragen bergerak proaktif dan cepat menemukan sumber limbah yang mencemari Bengawan Solo. ”Dinas terkait harus bisa dan segera menemukan sumber limbah dari mana, ini sudah meresahkan masyrakat,” harapnya.