FOKUS JATENG-SRAGEN-Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sragen akan dilaksanakan akhir tahun 2019. Atau usai pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden dan wakil presiden. Namun, jadwal tersebut bisa berubah apabila ada instruksi dari pemerintah pusat bila 2019 hanya untuk pelaksanaan pileg dan pilpres.
Terdapat 167 desa dari 20 kecamatan di kabupaten sragen yang bakal menggelar pilkades serentak. Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Sragen Suharyanto mengatakan, hingga kini belum ada instruksi atau edaran dari pusat terkait pelaksanaan pilkades serentak.
Sehingga Pemkab Sragen tetap mengagendakan pilkades serentak seusai Pileg dan Pilpres 2019. “Jadwalnya pilkades November atau Desember mendatang,” katanya Kamis 28 Juni 2018.
Apabila pelaksanaan pilkades mundur dari jadwal, sebelumnya pada 2016 dan 2017 sudah digelar pilkades serentak di beberapa desa. “Kalau memang ada instruksi kami akan mengundurkan pelaksanaan pilkades, sebab kalau maju tidak mungkin,” tandas mantan camat Sambirejo ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Suroto mengatakan, idealnya pilkades serentak memang digelar pada 2019 mendatang, “Bila digelar seusai Pileg dan Pilpres 2019, Pilkades 2019 diharapkan bisa lebih kondusif, “ tandasnya.