FOKUS JATENG-SRAGEN-Sragen dinyatakan lulus administrasi sebagai Kabupaten Layak Anak ( KLA). Langkah selanjutnya, tim verifikasi akan terjun langsung selama dua hari untuk memberikan penilaian. Tim tersebut akan datang di Bumi Sukowati pada Jumat hingga Sabtu 29-30 Juni 2018.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBPPPA) Sragen Joko Sugeng menjelaskan, Sragen sudah lolos administrasi. Tim independen akan mencocokan dokumen yang sudah diloloskan. ”Mencocokan dengan dokumen yang sudah dikirim. Harapannya koordinasi ini agar kondisi di lapangan sesuai yang dipaparkan,” terangnya Kamis 28 Juni 2018.
Selain itu pihaknya akan mengarahkan tim untuk meninjau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen dan Perpustakaan Sragen. Joko menjelaskan di dinas tersebut cukup banyak inovasi berkaitan dengan layanan anak.
Point Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH), di Polres Sragen terdapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Dia menyampaikan Sragen memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang langsung dipimpin Istri Wakil Bupati Sragen Retna Susanti yang dinilai sangat konsen dengan bidang anak.
Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengakui penilaian KLA tahun ini lebih berat dibanding sebelum-sebelumnya. Persiapan diakui memang mepet mengingat waktu yang diajukan, dirinya juga menargetkan Sragen tetap bisa mendapatkan KLA meskipun baru predikat pratama
”Sebenarnya waktu penilaian KLA tahun depan, tapi berhubung bersamaan dengan Pilpres dan pileg diajukan setahun lebih cepat,” ujarnya.