FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pelaksana proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Simo kena penalti. Itu disebabkan, pelaksanaan pembangunan RSUD Simo yang tak bisa merampungkan pekerjaan sesuai perjanjian kontrak.
Seharusnya, PT Duta Sinar Kencana bisa merampungkan pekerjaan paling lambat 17 Desember 2017. Namun, hingga batas waktu itu, pembangunan yang dimulai sejak 6 Juli 2017 tak rampung-rampung.
Pejabat pembuat kemitmen (PPK) pembangunan RSUD Simo sudah memberikan sanksi Pinalti terhadap pelaksana proyek dengan nilai kotrak sebesar Rp 7.820.820.000 itu. Pelaksana proyek didenda per hari sebesar seperseribu nilai kontrak.
“Banyak ya dendanya. saya lupa. Yang jelas kami sudah memberikan sanksi kepada pelaksana proyek,” terang Direktur RSUD Simo, dr. FX. Kristyandyoko, saat dihubungi wartawan Rabu 3 Januari 2018.
Kris mengatakan meski mengalami keterlambatan proses pembangunannya, namun hingga akhir Desember lalu, pembangunan RSUD Simo tahap pertama sudah diserahkan. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan sanksi tegas kepada pelaksana.
“Pembangunannya kan ga bisa selesai satu tahap. Nanti tahun ini dilanjutkan lagi,” ujar Kris. Untuk pembangunan RSUD Simo tahap kedua nanti, lanjut Kris, meliputi pembangunan gedung belakang yang digunakan untuk Radiologi, laboraturium, instalasi Farmasi dan ruang kamar bedah.
“Untuk pastinya (Anggaran pembangunan RSUD Simo tahap 2) saya belum tahu. Yang jelas kalau lima (lima miliar ) lebih,” imbuh Kris.
Sebelumnya, Gondrong, seorang pekerja proyek membenarkan proyek belum selesai 100 persen pada tanggal perjanjian kontrak yang sudah ditentukan. Masih ada sejumlah titik pekerjaan yang dikebut agar cepat selesai. Diantaranya perapian bangunan, pengecetan tembok, plafon dan beberapa titik lain.
“Paling Minggu-minggu ini kami serahkan,” janjinya, beberapa waktu lalu. Dia mengaku proses pengerjaan pembangunan RSUD ini berjalan lancar.
Hingga kemarin, masih ada material pasir dihalaman RSUD Simo yang baru tersebut. pung kayu bangunan semi permanen dari Triplek yang digunakan untuk menyimpan material dan kantor direksi masih berada dilokasi
Setelah diamati secara sekesama, sudah tak ada lagi pekerja juga masih sibuk memasang plafon didalam gedung. Oprit atau pelandai akses parkir basement juga belum jadi.
Wakil Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menambahkan sudah mengetahui secara pasti molornya pembangunan RSUD tersebut. pihaknya juga sudah mengecek langsung untuk menentukan sikap terhadap pelaksana proyek.
“Ya tentunya pembangunan harus dilaksanakan sesuai yang direncanakan. Maka saya akan panggil untuk segera dikejar pekerjaannya,” tandas Said.