FOKUS JATENG – BOYOLALI – Para kepala desa (kades) yang mendapat dana desa (DD) harus benar-benar menyiapkan diri dalam hal kemampuan administrasi. Sebab, tahun depan (2018) tidak ada lagi toleransi kesalahan dalam hal pelaporan kegiatan pembangunan desa menggunakan DD.
Hal ini ditekankan Bupati Boyolali Drs. Seno Samodro saat acara Diseminasi Dana Desa, Optimalisasi Dana Desa dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Desa di Pendapa Ageng Boyolali, Rabu 6 September 2017.
Dikatakan, secara garis besar penggunaan DD di Kabupaten Boyolali berjalan baik. Meski ada kekurangan dinilai wajar. Sebab persoalan di tingkat desa sangat pelik. Seperti sumber daya manusia (SDM) yang masih kurang mampu dalam hal penyusunan laporan administrasi. ”Seperti yang disampaikan kementerian bagus. Tapi persoalannya di desa,” katanya.
Selama ini, lanjut bupati, di Boyolali masih aman-aman saja. Ada semacam imbauan presiden, yakni jaksa agung dan kepolisian tidak boleh otak-atik. Nah, tahun depan, sudah tidak ada alasan lagi terjadi kesalahan administrasi. Sebab penegak hukum sudah mulai masuk pengawasannya ke desa-desa. ”Di desa kemringet. Prosedurnya njlimet,” papar dia.
Agar lebih siap tahun depan, maka pemkab dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementrian Desa Pembangunana Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) terus mengasah skill perangkat desa. Yakni mengadakan workshop bagi pemerintah desa tentang administrasi dan pelaporan. ”Bukan sekadar sosialisasi tapi workshop. Mereka akan diberi pelatihan langsung supaya mereka tahu persis bagaimana cara mengelola administrasi yang benar,” tandas Seno.
Terpisah, Direktur Pembiayaan dan Transfer Nondana Perimbangan Kemenkeu Ubaidi Sucheh Hamidi mengakui masalah di tingkat desa. Dengan demikian, pemerintah pusat turun ke daerah untuk melakukan kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dalam pengelolaan DD.