OJK Surakarta Kukuhkan Mohammad Mufid, Perkuat Sinergi Dorong Ekonomi Daerah

Mohammad Mufid (dua dari kanan) resmi menjabat sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta menggantikan Eko Hariyanto (kanan) yang kini menjabat sebagai Direktur Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan. Prosesi pengukuhan berlangsung di Kantor OJK Surakarta, Selasa (12/5/2026).. (DokOJK Surakarta/Fokusjateng.com)

Fokusjateng.com-SURAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengukuhkan Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo menggantikan Eko Hariyanto yang kini menjabat sebagai Direktur Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan. Prosesi pengukuhan berlangsung di Kantor OJK Solo, Kota Surakarta, Selasa 12 Mei 2026.

Acara tersebut dihadiri Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo, Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto, Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat, jajaran Forkopimda, pimpinan industri jasa keuangan, serta para pemangku kepentingan di wilayah Solo Raya.

Dalam sambutannya, Adi Budiarso menegaskan bahwa Kantor OJK Daerah (KOD) memiliki peran penting tidak hanya sebagai perpanjangan kebijakan pusat, tetapi juga sebagai pihak yang memahami kebutuhan ekonomi daerah secara langsung.

“KOD dituntut menjadi orkestrator sinergi pentahelix mencakup pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, UMKM, akademisi, asosiasi, komunitas dan masyarakat luas guna mewujudkan pertumbuhan sektor jasa keuangan dapat menjadi akselerator pertumbuhan, bukan sekadar penyedia layanan keuangan,” kata Adi.

Ia juga menyoroti pentingnya inovasi keuangan digital untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang memiliki usaha potensial namun belum memenuhi syarat administratif pembiayaan karena minim pencatatan keuangan maupun dokumen usaha.

“Sebagai upaya implementasi pengembangan digitalisasi UMKM, proses kerja dan pemanfaatan credit scoring berbasis data alternative atau Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) serta layanan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dapat menjadi booster UMKM dalam memperoleh akses pembiayaan yang lebih layak,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto menyampaikan bahwa OJK memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

“Di era perkembangan ekonomi digital saat ini, tantangan sektor jasa keuangan semakin kompleks. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, regulator, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi sangat penting agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan secara sehat dan berkeadilan,” kata Respati.

Pemerintah Kota Surakarta, lanjut Respati, mendukung berbagai program OJK yang berfokus pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, penguatan perlindungan konsumen, hingga perluasan akses pembiayaan bagi UMKM dan pelaku usaha.

“Kami berharap ke depan OJK Solo dapat terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif dan berdaya saing,” pungkasnya.

Melalui kepemimpinan baru di OJK Solo, sinergi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, akademisi, dan masyarakat diharapkan semakin kuat untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. ( Thia/**)