Kejari Karanganyar Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi ESDM, Kasi Intel: Tersangka Baru Masih Pendalaman

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana retribusi jasa usaha pada Diskutrans ESDM Karanganyar dengan tersangka berinisial AM terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga saat ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar tercatat telah memeriksa 22 orang saksi.

Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonar David Yuniarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan puluhan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dan mendalami peran pihak-pihak lain dalam perkara ini.

Penggeledahan di Ruang Kerja dan Rumah Tinggal

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga bergerak melakukan penggeledahan maraton di beberapa lokasi untuk mengamankan barang bukti:

  • Selasa (5/5/2026): Penyidik menyisir ruang kerja tersangka AM di lingkungan Sekretariat DPRD Karanganyar serta ruang Staf Ahli Setda Karanganyar.

  • Jumat (8/5/2026): Penggeledahan berlanjut di kediaman pribadi tersangka di wilayah Delingan, Karanganyar. Proses ini disaksikan oleh perangkat desa setempat, termasuk Lurah dan Ketua RW.

“Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah kami amankan dan disita dari rumah tersangka di Delingan,” jelas Bonar David Yuniarto.

Tersangka AM Resmi Dipindahkan ke Rutan

Terkait status penahanan, Bonar mengonfirmasi bahwa tersangka AM yang sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di RSUD Karanganyar kini telah dipindahkan.

“Tersangka AM sudah kami pindahkan dari RSUD Karanganyar ke Rutan Surakarta pada Kamis (7/5/2026) untuk menjalani masa penahanan selanjutnya,” tambahnya.

Potensi Tersangka Baru Masih Didalami

Disinggung mengenai kemungkinan adanya nama baru yang akan menyusul AM sebagai tersangka, pihak Kejari Karanganyar bersikap hati-hati namun tegas. Meski sudah ada 22 saksi yang diperiksa, penyidik masih memerlukan waktu untuk membedah fakta-fakta yang muncul.

“Mengenai kemungkinan adanya tambahan tersangka baru, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan,” pungkas Bonar. ( bre suroto )