Fokus Jateng-BOYOLALI, -Kasus pencurian dua boks kWh meter listrik, kabel sepanjang 20 meter, dan sembilan lampu hias area pedestrian Simpang Lima Boyolali, menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Boyolali. Polres Boyolali bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Boyolali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jumat 6 Maret 2026.
Lokasi pertama yang diperiksa adalah tempat meteran listrik yang berada di kawasan tersebut. Setelah itu, pengecekan dilanjutkan ke sejumlah titik bekas tiang lampu pedestrian di sepanjang jalan kawasan Simpang Lima. Petugas memeriksa setiap titik bekas tiang lampu yang hilang, sekaligus melakukan dokumentasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Meski ukuran tiang lampu pedestrian tersebut hanya sekitar satu meter, nilainya ternyata cukup tinggi. Satu unit tiang lampu diperkirakan memiliki harga sekitar Rp 1 juta.
“Karena terbuat dari besi cor, bukan besi holo,” kata salah satu pegawai DPU PR saat menunjukkan material tiang lampu yang hilang.
Hasil olah TKP tersebut akan menjadi bahan bagi penyidik Polres Boyolali untuk mengungkap pelaku pencurian fasilitas umum tersebut.
Sebelumnya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boyolali, Ahmad Gojali, mengatakan berdasarkan pendataan per 26 Februari 2026 ada sembilan lampu hias hilang beserta tiangnya. Kemudian ada dua kWh meter berikut boksnya serta kabel penghubung sepanjang 20 meter juga ikut raib.
Selain itu, ada beberapa lampu yang rusak dan saat ini disimpan DPUPR Boyolali agar tidak hilang.
” Untuk lampu yang hilang, pemerintah daerah berupaya menggantinya menggunakan anggaran yang tersedia di DPUPR,” katanya. ( yull/**)
