FOKUSJATENG.COM, SEMARANG – Menanggapi eskalasi kekerasan terhadap jurnalis yang melonjak tajam, sejumlah organisasi profesi jurnalis, pers mahasiswa, dan jaringan masyarakat sipil resmi mendeklarasikan pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jateng-DIY di Semarang, Minggu (22/02/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons darurat terhadap situasi keamanan pers yang kian memburuk di bawah rezim pemerintahan Prabowo-Gibran. Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis, naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 73 kasus.
Ekosistem Keselamatan yang Mendesak
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menegaskan bahwa pembentukan KKJ adalah langkah awal untuk membangun kembali ekosistem keselamatan jurnalis di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Menurutnya, tanpa jaminan keamanan, demokrasi hanyalah slogan kosong.
“Ini titik awal kita membangun ekosistem keselamatan jurnalis. Catatan kami ada sekitar 23 jurnalis di Jateng yang menjadi korban, termasuk kawan-kawan mahasiswa. Pelaku kekerasan terbanyak justru berasal dari aparat keamanan, yakni Polisi dan TNI,” ujar Aris.
Di Jawa Tengah sendiri, tren kekerasan pada awal 2025 mencakup:
-
Intimidasi aparat terkait pemberitaan konflik agraria.
-
Kekerasan fisik saat peliputan agenda pejabat publik.
-
Penangkapan dan pemukulan jurnalis pers mahasiswa.
-
Praktik doxing serta perampasan alat kerja (kamera).
Normalisasi Kekerasan dan Pemangkasan Anggaran
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Raditya Mahendra Yasa, menambahkan bahwa urgensi KKJ juga dipicu oleh adanya fenomena “normalisasi kekerasan” di kalangan jurnalis sendiri. Hal ini membuat banyak kasus tidak teridentifikasi dan tidak tertangani dengan baik.
Kondisi ini diperparah dengan situasi di level nasional. Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, menyoroti kebijakan rezim saat ini yang menggunakan narasi “keamanan nasional” untuk menciptakan iklim ketakutan.
“Tahun 2025 ada 1.116 pengaduan ke Dewan Pers, namun anggaran Dewan Pers justru dipangkas hingga 58 persen. Ini kondisi buruk karena banyak kasus berpotensi mandek dan tidak terselesaikan,” tegas Erick.
Gerakan Kolektif Melawan Pembungkaman
Pengurus Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl, menjelaskan bahwa KKJ Jateng-DIY akan menjadi ruang aman bagi korban untuk mendapatkan keadilan. AJI juga terus memperkuat program Safety Corner untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis.
Senada dengan itu, Arie Mega dari Tifa Foundation mengungkapkan bahwa tingginya angka kekerasan menyebabkan jurnalis mulai melakukan swasensor (self-censorship), terutama pada isu-isu sensitif seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
KKJ Jateng-DIY terdiri dari koalisi lintas organisasi, antara lain:
-
AJI Semarang, AJI Solo, AJI Purwokerto, AJI Yogyakarta.
-
PFI Semarang dan PFI Solo.
-
LBH Semarang, SPLM Jawa Tengah, LRC-KJHAM.
-
Jaringan Pers Mahasiswa.
Dengan terbentuknya komite ini, diharapkan kasus kekerasan terhadap pers tidak lagi berakhir menguap, melainkan diadvokasi secara kolektif hingga tuntas di pengadilan demi menjaga hak publik atas informasi. ( rls/ bre )
