Polisi Gelar Rekonstruksi Meninggalnya Anggota PSHT Boyolali

Tersangka memperagakan tendangan yang mengakibatkan robohnya korban. (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI, – Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan remaja yang mengakibatkan meninggalnya MPS (17) anggota PSHT di kecamatan Karanggede, pada Kamis 22 Mei lalu.
Pada reka ulang di depan gedung satreskrim itu menghadirkan tersangka DWP (18) dan tersangka anak SW (16) serta beberapa saksi dari perguruan silat tersebut.
Sebanyak 13 adegan diperagakan oleh tersangka dengan korban diperankan oleh anggota Polres Boyolali.
Adegan diawali saat korban bersama rekan-rekannya bersiap berlatih silat dihalaman rumah Suwarni.
Kemudian pelaku DWP memberikan materi senam sebelum melakukan aksi penendangan hingga adegan SW membawa korban bersama salah satu saksi menuju ke Rumah Sakit.
Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi menjelaskan, tujuan rekontruksi untuk memberikan gambaran jelas terkait keterangan saksi.
“Rekonstruksi ini untuk mencari kesesuaian terkait dengan keterangan tersangka maupun saksi untuk memperkuat pembuktian perkara,” jelasnya usai melakukan Rekonstruksi pada Selasa 27 Mei 2025.
Kasatreskrim menjelaskan, untuk menambah fakta baru, pihaknya akan menambah saksi yang merupakan teman korban saat melakukan latihan silat.
“Sesuai arahan dari kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, kami akan mendatangkan saksi baru dari teman korban untuk menambah fakta baru,” katanya.
Sebelumnya, dari hasil Otopsi yang dilakukan Polres Boyolali ditemukan luka dalam di bagian usus serta dada korban setelah menerima dua tendangan dari kedua tersangka.
Kasi Pidum Kejari Boyolali, Perwira Putra Bangsawan menambahkan, akan ada penambahan saksi.
“Karena kami melihat masih ada teman dari korban yang belum dijadikan saksi, itu bisa menjadi tambahan keterangan,” jelasnya.
Saat ini sudah ada 7 saksi yang diperiksa oleh Polres Boyolali.
“Untuk terdakwa anak pasti penangannya akan cepat, dari polisi juga hanya bisa menahan selama 14 hari jadi kita akan secepatnya melakukan penangangan untuk segera dilimpahkan.”
Sebelumnya Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyebut hasil autopsi, sesuai dengan kekerasan yang dialami korban, yakni mendapat dua kali tendangan, masing-masing di bagian dada atau ulu hati dan di perut. Hingga korban mengalami asfiksia atau mati lemas.
“Sesuai dengan yang tadi saya sampaikan terdapat dua tendangan yaitu di bawah dada atau ulu hati dengan perut, jadi penyebab kematian korban ini akibat aspeksia atau mati lemas akibat trauma pada perut yang tidak tertangani,” ucapnya. (yull/**)