Fokus Jateng- BOYOLALI,-Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Boyolali akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada 11 Mei 2025 mendatang. Salah satu agendanya adalah memilih ketua Kadin Boyolali untuk periode 2025-2030. Saat ini panitia Muscab Kadin 2025 telah membuka pendaftaran calon ketua dengan beberapa persyaratan.
“Pendaftaran dibuka hingga tanggal 10 Mei mendatang,” ujar Fajar Muh Sidik, caretaker KADIN Boyolali dalam pertemuan dengan wartawan di Sekretariat setempat, Senin 13 April 2025.
Bagi anggota yang berminat mencalonkan diri sebagai Ketua KADIN Boyolali 2025-2030, harus mengambil dan mengisi formulir atau pernyataan pencalonan Ketua KADIN Boyolali 2025-2030. Formulir dapat diambil di Kantor KADIN Boyolali maupun melalui WhatsApp atas nama Fajar dengan nomor 0813-9291-1543.
Dijelaskan, ada 10 persyaratan bagi calon ketua. Antara lain; Warga Negara Indonesia, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Patuh terhadap UUD 1945, Sebagai anggota KADIN biasa dibuktikan dengan kartu tanda anggota yang aktif, Uang kontribusi atau pendaftaran calon sebesar Rp50 juta, Mengisi formulir pendaftaran Serta mengisi formulir dan surat pernyataan yang telah disediakan. Termasuk surat permohonan calon ketua. “Juga menyampaikan visi- misi, data pribadi dan materai Rp 10.000.”
Selain itu, pihaknya juga membuka seluas- luasnya bagi para pengusaha termasuk pelaku UMKM untuk mendaftar sebagai anggota KADIN Boyolali. Syaratnya, pendaftar anggota memiliki PT dan CV resmi. Anggota termasuk usaha kecil akan diminta membayar administrasi pembiayaan sekitar Rp1 juta, menengah sekitar Rp2,8 juta, dan besar sekitar Rp6 juta.Ia menjelaskan syarat untuk menjadi anggota Kadin Boyolali cukup mudah yaitu mendaftar di tautan https://anggota.kadinindonesia.id.
“Pemilik usaha dagang (UD) boleh juga mendaftar sebagai anggota, namun tidak memiliki hak suara saat pemilihan calon ketua.”
Disinggung tentang manfaat sebagai anggota dan pengurus KADIN, Fajar mengaku manfaatnya sangat banyak. Antara lain, memperluas jaringan lokal dan nasional, menjadi bagian ekosistem bisnis di Indonesia.
Juga mendapatkan dukungan layanan advokasi kebijakan, informasi bisnis, pendidikan dan pelatihan keterampilan, fasilitasi perdagangan dan investasi, dukungan terhadap proses arbitrase, promosi kegiatan usaha, serta kolaborasi strategis untuk mendorong keberlanjutan dan inovasi dari anggota KADIN.
“Layaknya yang terjadi di pemerintahan pusat, Kadin Boyolali bakal menjadi partner strategis resmi pemerintah daerah untuk menggerakkan ekonomi.” (yull/**)
KADIN Boyolali Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota Baru, Ini Syaratnya

Caretaker KADIN Boyolali, Fajar Muh Sidik memberikan keterangan kepada wartawan. (yull/Fokusjateng.com)