FOKUSJATENG – KARANGANYAR – Dugaan pemotongan Bansos BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Desa Kalijirak akhirnya berbuntut panjang. Baik RT, Kadus, perangkat desa hingga warga setempat bakal kena getahnya.
Pasalnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Utomo Sidi menegaskan bahwa tim investigasi bakal melibatkan lintas instansi, yakni kejaksaan dan Polres Karanganyar. Utomo yakin, hal tersebut dilaksanakan agar investigasi benar-benar valid. “Sudah bekerja di lapangan sementara temukan kejanggalan data dibawah,” ujar Utomo.
Utomo meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi tim tersebut karena harus memeriksa banyak data dan sumber data sehingga memakan waktu. Meski begitu Utomo meyakini kasus tersebut tetap terungkap termasuk motif adanya pengalihan BLT itu bagaimana detailnya.
Bahkan Inspektorat juga bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa selaku lembaga yang membidangi bantuan tersebut. Inspektorat menggali secara detail prosedur pendataan serta mekanisme pencairan bantuan.
Selain itu tim akan mendeteksi bagaimana mekanisme pembatalan daftar penerima bantuan berikut alur pengalihan anggaran apakah legal atau ilegal. “Kami koordinasi dengan dua lembaga tersebut karena ini penting,” ungkapnya.
Kepada wartawan, Utomo Sidi juga menerangkan bahwa pada tahap awal investigasi adalah pengumpulan data serta pengumpulan bahan keterangan dari akar masalah. Setelah itu dilanjutkan analisa dan tahap lanjut.
“Untuk sementara ini belum sampai pada tahap pemanggilan nama untuk diperiksa. Meskipun kelak belum tahu bisa ada pemanggilan dan pemeriksaan,” lanjut Utomo.
Sementara Kades Kalijirak-Tasikmadu Trijoko mengaku sama sekali tidak memakan uang tersebut. Kebijakannya hanya pengalihan untuk pemerataan. “Sumpah saya tidak makan uang BLT tersebut,” tegasnya.