Fokus Jateng-SRAGEN – Pagi masih gelap ketika Lasmono (62) dan istrinya, Painem (60), memulai rutinitas mereka. Dengan sepeda motor, pasangan pedagang gethuk asal Dukuh Paingan, Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan itu melaju pelan menuju Pasar Bunder. Namun, perjalanan yang biasanya tenang berubah menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Selasa 21 April 2026.
Sekitar pukul 03.30 WIB, di kawasan tengah kota yang tak jauh dari kompleks Rumah Dinas Bupati Sragen, sebuah kabel Wi-Fi yang menjuntai rendah tiba-tiba menghadang. Dalam kondisi minim penerangan, kabel itu tak terlihat jelas hingga akhirnya menjerat tubuh mereka.
“Kabelnya ngglawer dari atas. Saya sudah jalan pelan di pinggir, tiba-tiba langsung kena,” tutur Lasmono mengenang kejadian tersebut.
Benturan tak terhindarkan. Motor yang mereka kendarai kehilangan keseimbangan, lalu oleng sebelum akhirnya keduanya terpelanting ke trotoar. Tubuh mereka menghantam beton drainase di sisi jalan.
Lasmono mengalami luka sobek cukup dalam di bagian tulang kering kaki kanan. Sementara Painem harus menahan sakit akibat cedera di bagian paha yang membuatnya harus menjalani perawatan. Di tengah rasa nyeri, mereka juga harus merelakan dagangan gethuk yang sedianya dijual di pasar, berhamburan di jalan.
“Dagangan sudah dibawa pakai bus mini, tapi ya kondisinya sudah ambyar,” ucapnya pelan.
Motor Honda Vario milik mereka pun tak luput dari kerusakan. Bagian kanan kendaraan tampak ringsek, menambah daftar kerugian yang harus ditanggung pasangan ini.
Meski demikian, Lasmono tak ingin hanya diam. Ia berencana menuntut pertanggungjawaban dari pihak pemilik kabel yang dinilainya lalai.
“Saya minta ganti rugi. Nanti kalau sudah agak baikan, saya cari siapa yang punya kabel itu,” tegasnya.
Peristiwa ini tak hanya menyisakan luka bagi korban, tetapi juga memantik perhatian publik. Di tengah geliat kota, keberadaan kabel yang menjuntai dan tak tertata rapi menjadi ancaman nyata bagi pengguna jalan.
Ketua Panitia Khusus Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi DPRD Sragen, Faturrohman, menyebut kejadian ini sebagai peringatan keras. Menurutnya, insiden tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap infrastruktur kabel, bahkan di area strategis dekat rumah dinas kepala daerah.
“Ini bukan sekadar soal kerapian kota. Ini menyangkut keselamatan warga,” ujarnya.
Ia pun mendesak penyedia layanan internet untuk segera bertanggung jawab, sekaligus mendorong percepatan regulasi penataan kabel di Sragen. Baginya, kabel yang semrawut bukan hanya mengganggu pandangan, tetapi telah terbukti membahayakan.
Di balik hiruk-pikuk pembangunan dan kebutuhan konektivitas, kisah Lasmono dan Painem menjadi pengingat sederhana: bahwa keselamatan di ruang publik adalah hal mendasar yang tak boleh diabaikan. (ANur/**)
