Fokus Jateng-BOYOLALI — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali Insan Adi Asmono mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola kegiatan untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas, khususnya di simpang jalan yang menjadi titik paling rawan kecelakaan.
Mengingat dalam ilmu transportasi, simpang (intersection) adalah titik pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah.
” Di sinilah kendaraan saling berpotongan, bergabung, dan berpisah, sehingga potensi konflik paling tinggi terjadi. Karena itu, simpang membutuhkan kewaspadaan lebih dibandingkan ruas jalan biasa,” katanya. Rabu 22 April 2026.
Secara umum, simpang terbagi menjadi dua jenis. Pertama, simpang bersinyal, yang diatur lampu lalu lintas sehingga kendaraan bergerak bergantian. Kedua, simpang tidak bersinyal, yang bergantung pada rambu, marka, serta kesadaran pengemudi dalam mengambil celah aman (gap acceptance).
“Di Boyolali, sebagian besar simpang masih tidak bersinyal dan berada di jalan kabupaten,” katanya.
Pihaknya juga mengingatkan adanya fenomena underreporting, yaitu banyak kejadian kecelakaan ringan yang tidak tercatat secara resmi. Akibatnya, risiko sebenarnya di simpang sering kali lebih besar dari yang terlihat dalam data.
*Simpang Dipengaruhi Aktivitas Sekitar*
Dishub menegaskan bahwa risiko di simpang tidak hanya dipengaruhi kondisi jalan, tetapi juga aktivitas di sekitarnya. Setiap kegiatan seperti sekolah, industri, pertokoan, pasar, hingga perkantoran akan menimbulkan bangkitan dan tarikan lalu lintas, yaitu pergerakan kendaraan keluar dan masuk lokasi.
Jika tidak dikelola dengan baik, aktivitas tersebut dapat menambah beban simpang, memicu konflik, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan.
*Contoh Nyata*
Di lapangan, kondisi ini sudah terlihat di beberapa lokasi. Simpang di wilayah Banyudono–Sambi, misalnya, sering mengalami konflik saat jam sibuk karena aktivitas pasar dan permukiman. Di kawasan Ngemplak hingga pusat kota Boyolali, pertemuan jalan lokal dengan jalan utama berkecepatan tinggi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Sementara itu, simpang di sekitar sekolah dan pasar di wilayah Teras dan Mojosongo rawan karena banyaknya pengguna jalan dan kendaraan berhenti. Banyak dari lokasi ini belum sepenuhnya tercatat sebagai titik rawan (hidden black spot), tetapi sebenarnya memiliki risiko tinggi.
*Andalalin Bukan Sekadar Dokumen*
Untuk mengendalikan dampak tersebut, setiap kegiatan wajib melaksanakan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) atau kajian lalu lintas oleh pemrakarsa.
Dishub menegaskan bahwa Andalalin bukan sekadar dokumen administratif, tetapi alat untuk memastikan lalu lintas tetap aman dan lancar. Melalui kajian ini, dampak kegiatan terhadap jalan dan simpang dapat dihitung sejak awal, sehingga bisa dicegah sebelum menimbulkan masalah.
Setiap penanggung jawab kegiatan memiliki peran penting. Sekolah perlu menata zona antar-jemput dan mengatur lalu lintas saat jam masuk-pulang. Industri dan pabrik harus mengatur kendaraan besar serta memastikan antrean tidak sampai ke jalan umum. Pertokoan wajib menyediakan parkir dan mencegah parkir liar.
Pasar perlu menata bongkar muat dan aktivitas agar tidak meluber ke jalan. Sementara itu, perkantoran dan layanan publik harus mengatur akses, parkir, dan waktu pelayanan agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan.
“Semua ini merupakan bentuk tanggung jawab nyata dari pemrakarsa agar aktivitasnya tidak menambah risiko di simpang,” tegas Insan.
*Peran Masyarakat Sangat Penting*
Dishub juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan menjaga keselamatan, antara lain dengan mengurangi kecepatan saat mendekati simpang, mematuhi rambu, mendahulukan kendaraan di jalan utama, tidak parkir sembarangan, serta lebih waspada di kawasan ramai seperti pasar dan sekolah.
Sebagai langkah konkret, Dishub akan menangani simpang berbasis risiko, memperkuat pengawasan Andalalin, menata kawasan bangkitan lalu lintas, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelajar.
“Jadi, kolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah desa juga terus diperkuat.”
*Keselamatan Tanggung Jawab Bersama*
Dishub Boyolali menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.
“Setiap aktivitas yang menimbulkan pergerakan harus bertanggung jawab terhadap dampaknya. Simpang adalah titik kritis yang harus kita jaga bersama,” pungkas Insan. (ist/**)
