FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Pemandangan berbeda terlihat dalam agenda pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar pada Rabu (22/4). Tak hanya dihadiri oleh jajaran aparat penegak hukum, puluhan siswa yang tergabung dalam pengurus OSIS dan perwakilan kelas dari SMA N 2 Karanganyar turut hadir sebagai tamu kehormatan.
Kehadiran para pelajar ini merupakan inisiatif strategis Kejari Karanganyar untuk memberikan edukasi hukum sejak dini. Tujuannya jelas: agar generasi muda melihat langsung dampak nyata dari tindak kriminalitas, khususnya bahaya penyalahgunaan narkotika.
Langkah Preventif Memutus Rantai Narkoba
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Ira Indah Soraya, menjelaskan bahwa pelibatan pelajar adalah langkah preventif untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba yang kini semakin masif mengincar kalangan remaja.
“Kami sengaja mengajak adik-adik dari SMA N 2 Karanganyar untuk berdialog langsung secara indoor. Kami paparkan apa itu narkotika, bagaimana dampaknya bagi masa depan, hingga cara mendeteksi modus-modus baru yang semakin kreatif,” ujar Ira Indah Soraya di sela-sela kegiatan.
Ira menekankan bahwa pengedar masa kini tidak lagi menggunakan cara konvensional, melainkan pendekatan yang lebih masuk ke dunia anak muda untuk menjadikan mereka sebagai pangsa pasar utama.
Dorong Komunikasi Dua Arah
Dalam sesi dialog, Kajari mendorong adanya komunikasi dua arah (bottom-up) antara siswa dan penegak hukum. Siswa diharapkan tidak merasa takut atau canggung untuk melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Negara harus hadir memberikan informasi. Siswa harus paham cara menghindari tawaran yang mencurigakan. Jangan ragu melapor atau sekadar berdiskusi dengan kami jika menemukan hal-hal yang tidak beres di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal,” imbuhnya.
Dominasi Kasus Narkotika
Puncak acara ditandai dengan pemusnahan barang bukti dari total 49 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Dari jumlah tersebut, kasus narkotika mendominasi dengan total 25 perkara.
Selain narkotika, barang bukti lain yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, antara lain:
-
Pencurian: 12 perkara
-
Penganiayaan: 5 perkara
-
Perjudian: 3 perkara
-
Penipuan: 2 perkara
-
Kesusilaan & Cukai: Masing-masing 1 perkara
Hapus Kesan Kaku, Kenalkan Jajaran Pejabat
Guna mencairkan suasana dan menghapus kesan kaku pada lembaga hukum, Kajari memperkenalkan jajaran pejabat strukturalnya, mulai dari Kasi Pemulihan Aset dan Pemusnahan Barang Bukti (PAPBB), Kasi Pidum, hingga Kasi Datun.
Momen unik terjadi saat Kajari memperkenalkan Kasi Intelijen dengan nada bercanda yang disambut tawa renyah para siswa. “Kasi Intel ini mungkin tidak terlihat di mana-mana, tapi sebenarnya beliau ada di mana-mana,” kelakar Ira.
Menjadi Agen Perubahan
Melalui kegiatan ini, Kejari Karanganyar berharap para siswa SMA N 2 Karanganyar dapat menjadi ‘Agen Perubahan’ di lingkungan mereka masing-masing.
“Mari kita bersatu padu—aparat penegak hukum, tenaga pendidik, dan adik-adik semua—dalam perang melawan narkoba,” pungkasnya menutup kegiatan. ( rls/ bre )
