FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui pemekaran tiga kecamatan di wilayah Boyolali. Persetujuan itu setelah Pemkab Boyolali menerima rekomendasi dari Kemendagri Jumat 7 September 2018.
Arief Wardianta yang masih menjabat sebagai kabag Kerjasama dan Otonomi Daerah, Setda Boyolali diminta mengambil rekomendasi tersebut. “Alhamdulliah sudah lega. Meskipun ada yang harus diperbaiki. Namun Kemendagri sudah menyetujuinya (pemekaran kecamatan, red),” kata Arif, yang sekarang dilantik sebagai Kabag Organisasi Setda Boyolali, Senin 10 September 2018.
Perbaikan yang dilakukan yakni penggantian lampiran gambar peta pada Perda Pemekaran wilayah. Peta tersebut harus sesuai denga trakking yang dilakukan oleh Tim Verifikasi yang sebelumnya sudah terjun diwilayah Boyolali. “Kita sudah buat revisinya selanjutnya akan kita kirim ke Pusat untuk proses selanjutnya,” katanya.
Setelah dilakukan perbaikan, Kemendagri bakal langsung memberikan kodifikasi kecamatan baru. Untuk pemekaran wilayah ini, kodifikasi hanya untuk Kecamatan Gladagsari yang merupakan pemekaran dari wilayah Kecamatan Ampel; Kecamatan Tamansari pemekaran dari Kecamatan Musuk, dan kecamatan Wonosamodro yang merupakan Pemekaran Kecamatan Wonosegoro yang ditambahi dari kecamatan Kemusu.
Kondifikasi wilayah itulah yang menjadi tanda bahwa wilayah tersebut sudah berganti. Pihaknya pun harus segera menyusun struktur Organisasi untuk wilayah kecamatan tersebut dan dilakukan pelantikan Camat.
Tak hanya itu saja, Kodifikasi dari Kemendagri itu juga mewajibkan Pemkab Boyolali untuk segera mengganti alamat identitas warga yang diimekarkan. “Makanya, Dari OPD terkait, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan jemput bola di tiga kecamatan yang baru untuk melakukan penggantian data,” jelas dia.
Untuk sementara hingga pembangunan gedung perkantoran selesai, Pemkab akan menyewa rumah atau gedung sebagai kantor para pejabat dan staf kecamatan baru. Begitu juga dengan anggaran Operasional Kecamatan baru ini untuk sementara dititipkan di kecamatan Induk.
“Setelah dilantik nanti, kegiatan kecamatan yang baru langsung bisa dilakukan. sebab dalam anggaran perubahan (APBD P) 2018, Camat Induk sudah menganggarkan untuk kegiatan operasional di dua kecamatan,” ujarnya.
Tiga kecamatan di Boyolali bakal dimekarkan. Kecamatan Ampel dipecah menjadi Kecamatan Ampel dan Kecamatan Gladagsari. Kecamatan Gladagsari hasil pemecahan beribukota di lokasi kecamatan saat ini. Sedangkan Ibukota Kecamatan Ampel bakal ditempatkan di Desa Urutsewu. Kedua kecamatan ini dipisahkan Jalan Raya Solo-Semarang dengan jumlah desa masing- masing kecamatan terdiri 10 desa.
Kecamatan Musuk dipecah menjadi Kecamatan Musuk dan Kecamatan Tamansari. Kecamatan Musuk beribukota di Desa Musuk seperti saat ini, sedangkan Kecamatan Tamansari beribukota di Desa Karangkendal. Sedangkan Kecamatan Wonosegoro dipecah menjadi Kecamatan Wonosegoro dan Kecamatan Wonosamodro. Ibukota Kecamatan Wonosegoro tetap berada di lokasi saat ini, sedangkan Wonosamudro beribukota di Desa Garangan.